PARLEMENTARIA.ID – Apakah penerima BLT Kesra sebesar Rp900 ribu pada 2025 secara otomatis masuk sebagai KPM PKH dan BPNT pada 2026 menjadi pertanyaan yang sering diajukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Peluncuran program Bantuan Tunai Langsung Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada tahun 2025 menjadi salah satu kebijakan yang paling sering dibicarakan oleh masyarakat.
BLT Sosial adalah bantuan uang tunai yang disalurkan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan belanja masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan ini hadir sebagai pelengkap dari skema perlindungan sosial yang biasa, bertujuan untuk menjaga stabilitas kemampuan beli masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga cenderung naik.
Program ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan bantuan sosial rutin seperti PKH dan BPNT, namun berfungsi sebagai pelengkap agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi ketika tekanan ekonomi meningkat.
Pemerintah memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp900.000 per keluarga, yang bersumber dari dana sebesar Rp300.000 untuk setiap tiga bulan (Oktober, November, Desember 2025).
Distribusi dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada keluarga di desil 1–4, yaitu kelompok rumah tangga dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga rentan miskin.
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dapat menerima bantuan sosial PKH dan BPNT
Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial dalam video berjudul “DAPAT BLTS KESRA OTOMATIS DAPAT PKH DAN BPNT JUGA”, dijelaskan bahwa BLT Kesra dapat memperoleh bantuan sosial PKH dan BPNT. Berikut beberapa alasan yang diberikan:
1. Kesamaan Kategori Ekonomi
Sementara BLT Kesra, PKH, dan BPNT ditujukan kepada masyarakat dengan kondisi kesejahteraan yang rendah, ketiga bantuan sosial ini fokus pada penduduk yang berada dalam kelompok desil 1 hingga 5.
Karena berada dalam kisaran yang sama, penerima BLT Kesra secara ekonomi memang layak untuk menerima bantuan reguler.
2. Kuota Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nelayan dan Petani (BPNT) Sering Kosong
Pada tahun 2025, khususnya di tahap akhir penyaluran, pemerintah melakukan penghapusan besar-besaran terhadap penerima PKH dan BPNT.
Alasan kelulusan antara lain masa keanggotaan lebih dari 5 tahun, kondisi ekonomi membaik, dan tidak lagi memenuhi kriteria kemiskinan.
Banyak penerima dari berbagai daerah dikeluarkan dari daftar, sehingga pada tahun 2026 memberi kesempatan baru bagi peserta baru.
Secara umum, kuota yang kosong tidak diisi oleh pendaftar baru, melainkan diambil dari data yang sudah tersedia dalam DTKS, termasuk penerima BLT Kesra.
Oleh karena itu, penerima BLT Kesra memang berada dalam jalur yang memungkinkan mereka terpilih sebagai penerima PKH atau BPNT.
Apakah Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra secara otomatis masuk ke dalam KPM PKH dan BPNT?
Sayangnya, penerima BLT Kesra tidak secara otomatis bisa masuk sebagai KPM penerima PKH dan BPNT. Konten kreator Pendamping Sosial menyebutkan bahwa terdapat tiga faktor utama yang menentukan kelulusan seseorang menjadi penerima bantuan sosial reguler, di antaranya:
1. Tingkat Keterpaparan Sosial Ekonomi
Hanya anggota keluarga yang benar-benar berada dalam kondisi paling rentan, khususnya desil 1–3, yang menjadi prioritas untuk mendaftar dalam PKH atau BPNT.
2. Kepemilikan Komponen PKH
PKH memiliki kriteria tertentu yang berbeda dari bantuan lainnya. Meskipun keluarga tersebut miskin, mereka tetap harus memenuhi salah satu syarat, yaitu ibu hamil, anak usia dini, anak yang sedang sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, atau penyandang disabilitas.
Tanpa komponen tersebut, keluarga tidak dapat menjadi penerima BPNT, tetapi masih mungkin masuk PKH.
3. Pemeriksaan Lapangan dan Penyelarasan Data
Sebelum seseorang terdaftar dalam PKH atau BPNT, pemerintah akan melakukan survei kunjungan ke rumah, memverifikasi data NIK, mengecek aset (seperti rumah, tanah, dan pendapatan), serta memeriksa keterlibatan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan kondisi pekerjaan.
Jika ada tanda-tanda bahwa penerima BLT Kesra sebenarnya mampu, maka mereka secara otomatis tidak memenuhi syarat dalam tahap seleksi.
Cara Meningkatkan Kesempatan Diterima di KPM PKH atau BPNT
Jika Anda menerima BLT Kesra dan merasa pantas mendapatkan bantuan rutin, terdapat beberapa langkah yang dapat meningkatkan kesempatan masuk dalam KPM PKH dan BPNT pada tahun depan sesuai penjelasan dalam video Pendamping Sosial, antara lain:
1. Unduh dan gunakan aplikasi pengecekan bantuan sosial
Aplikasi resmi Kementerian Sosial kini lebih cepat dan tidak sekompleks dulu. Anda hanya perlu email yang masih aktif untuk mendaftar akun.
Dengan menggunakan aplikasi tersebut, Anda dapat memantau status desil, memeriksa daftar penerima di DTKS, serta mengajukan permohonan sebagai penerima PKH atau BPNT.
2. Daftarkan Diri Sebagai Pendaftar Calon Penerima
Di menu Jenis Bansos, Anda dapat memilih PKH (jika memenuhi kriteria) atau BPNT (program sembako).
Karena data Anda telah terdaftar dalam DTKS sebagai penerima BLT Kesra, permohonan biasanya langsung masuk ke dalam sistem penilaian.
3. Ajukan Permohonan di Awal Tahun
Pengajuan yang terbaik dilakukan pada tanggal 1 hingga 10. Masa ini mempercepat masuknya nama Anda ke dalam daftar prelist survei bulan berikutnya. Jika melebihi tanggal tersebut, prosesnya bisa tertunda 2 hingga 3 bulan.
4. Pastikan data kependudukan akurat dan selaras
Sebelum mengajukan, pastikan NIK sah dan tidak duplikat, alamat sesuai dengan tempat tinggal, jumlah anggota keluarga sudah benar, serta status komponen PKH terdaftar di Dukcapil (seperti ibu hamil atau jumlah anak yang sedang sekolah).
Data yang tidak valid secara otomatis menyebabkan permohonan ditolak. Oleh karena itu, pastikan data yang Anda masukkan sudah tepat dan akurat.***









