Apakah akan Panggil Luhut Soal Perkara Whoosh? Ini Kata KPK

HUKUM93 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan untuk menggali keterangan Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung Luhut Binsar Pandjaitan. Pemanggilan itu dalam kaitan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Whoosh.

“Jadi memang secara detil substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Tapi KPK untuk sekarang tengah mengutamakan penyelidikan unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh. Sehingga KPK belum dapat menginformasikan lebih lanjut lantaran masih di tahapan penyelidikan.

“Kita fokus dulu, ini penyelidikan masih berprogres,” ujar Budi.

Sebelumnya, cawapres yang gagal terpilih pada Pilpres 2024, Mahfud MD menyentil dugaan mark up proyek Whoosh dalam akun YouTube Mahfud MD Official. Mahfud mengendus adanya selisih antara biaya pembangunan versi Indonesia dan versi China.

Mahfud menyebut kalkulasi versi Indonesia di angka sekitar US$52 juta per kilometer. Padahal dari hitungan pihak China hanya sekitar US$17–18 juta per kilometer. Oleh karena itu Mahfud mencurigai kenaikan tiga kali lipat dari biaya yang mestinya dikucurkan.

Mahfud mengatakan kalau KPK berniat menyelidiki soal Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan darinya. Menurut Mahfud, KPK cukup memanggilnya untuk dimintai keterangan.

“Panggil saja saya, bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan. Saya akan tunjukkan,” kata Mahfud dalam akun X pribadinya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *