Anggota DPRD NTT Saiful Sengaji Tanyakan Mekanisme Bagi Hasil Galian C

PARLEMENTARIA.ID – Anggota Deewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT (DPRD NTT) dari Partai Amanat Nasional, Saiful Sengaji mengkritik sistem pembagian hasil tambang C yang sering menimbulkan masalah.

Saiful Sengaji menyampaikan, pentingnya kejelasan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya galian C antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini masalah galian C terjadi hampir di seluruh kabupaten di NTT. Salah satu permasalahan utamanya adalah mengenai izin pertambangan. Dulu tidak ada sistem pembagian hasil antara provinsi dan kabupaten,” kata Saiful Sengaji, Sabtu (2/8/2025).

DPRD NTT: Masih Belum Maksimal

Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, meskipun saat ini telah ada aturan terbaru mengenai sistem pembagian hasil, pengawasan, serta penyampaian informasi di lapangan masih belum maksimal.

“Terkadang informasi yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Bahkan terdapat indikasi adanya pihak tertentu yang terlibat, meskipun tidak terlihat secara langsung,” katanya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT, Rosye Maria Hedwine mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kantor cabang dinas di setiap kabupaten guna menyampaikan aturan dan prosedur perizinan galian C kepada masyarakat.

“Di kabupaten, kami hanya memiliki kantor cabang dinas, dan mereka yang turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi serta mengingatkan masyarakat agar mengajukan izin pertambangan galian C secara resmi,” ujar Rosye.

Ia juga menjelaskan mekanisme terbaru mengenai pembagian pendapatan yang berlaku antara provinsi dan kabupaten, yang dikenal sebagai opsen pajak.

“Tarif pajak adalah 25 persen untuk provinsi dan 20 persen untuk kabupaten. Namun, untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi kepada Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT,” katanya.

Masalah pertambangan galian C di NTT sering mendapat perhatian karena dampak lingkungan yang besar, serta risiko pengurangan pendapatan daerah akibat aktivitas ilegal dan kurangnya pengawasan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT dan pemerintah diharapkan lebih keras dalam memastikan pengelolaan yang adil, sah, dan berkelanjutan. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *