Anggota DPRD Lampung Tegaskan Larangan Pungli Dana Indonesia Pintar di Lampung Tengah

PARLEMENTARIA.ID – Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris baru-baru ini menyelesaikan rangkaian kegiatan reses yang berlangsung secara maraton di 12 lokasi di Kabupaten Lampung Tengah.

Kunjungan yang berlangsung pada tanggal 23 Juli hingga 1 Agustus 2025 bertujuan untuk menyerap keluhan masyarakat dan memastikan program pembangunan berjalan dengan baik.

Selama masa reses, fokus utama Munir adalah bantuan pendidikan dan perbaikan infrastruktur.

Sebanyak 25.363 siswa di Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan buku rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi, dengan jumlah nilai keseluruhan mencapai Rp 19.239.150.000.

Munir menekankan bahwa dana tersebut sepenuhnya menjadi hak para siswa dan melarang tegas terjadinya pungutan tidak resmi.

Ini adalah bantuan untuk pendidikan, mohon dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah. Jangan sampai ada pihak yang melakukan pungutan liar,” tegas Munir.

Ia juga meminta kepala sekolah, operator, kepala desa, dan babinkamtibmas untuk turut mengawasi program ini.

Selain menekankan pendidikan, Munir juga berjuang untuk meningkatkan kondisi jalan.

Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Lampung Tengah pada tahun ini akan menerima 10 ruas jalan provinsi yang akan diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp 97.226.750.400.

Proyek ini meliputi beberapa ruas jalan utama seperti Seputih Surabaya-Sadewa, Gunung Sugih-Padang Ratu, serta Kalirejo-Bangun Rejo.

Di sisi lain, Munir juga menyoroti isu kemandirian desa di SP 1, SP 2, dan SP 3 Way Terusan yang selama 28 tahun belum memiliki status yang pasti.

Ia berjanji akan memantau perjuangan masyarakat dalam memperoleh kejelasan status desa.

“Saya akan berupaya sekuat tenaga agar desa ini menjadi desa yang jelas dan pasti. Kuncinya, seluruh masyarakat harus bersatu dan saling mendukung,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Munir juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam pembangunan jalur jalan Purwosari-Poncowarno.

Ia berharap desa tersebut, yang memiliki pesantren tertua di Lampung, mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat.

DPRD Lampung: Tingkatkan PAD

Selanjutnya, Munir juga memperkenalkan perpanjangan program penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.

Program ini diharapkan mampu mengurangi beban rakyat serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang kelak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur.

Munir juga mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebelum kebijakan penghapusan data kendaraan yang belum melunasi pajak diberlakukan. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *