PARLEMENTARIA.ID – Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah mengadakan sosialisasi raperda (Sosper) mengenai penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha ultra mikro, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan diadakan di rumahnya di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, yang dihadiri oleh Kepala hingga perangkat desa sekitar.
Disebutkan oleh Hj Nurtaibah, kegiatan sosialisasi langsung ini diadakan agar masyarakat lebih memahami mengenai raperda tersebut.
Menurutnya, Raperda ini sangat menguntungkan masyarakat, karena diketahui usaha ultra mikro individu khususnya dengan modal yang terbatas.
Dalam istilahnya, usaha individu ini bertujuan untuk mendapatkan perlindungan hukum serta mempermudah proses pengembangan usaha dalam mencari bantuan dana.
“Tujuannya adalah untuk dapat mengembangkan usaha, terutama bagi masyarakat kecil,” katanya.
Nurtaibah berharap, Sosper ini berjalan dengan baik dan segera dapat disahkan. Agar manfaatnya bagi masyarakat bisa dirasakan. ***












