PARLEMENTARIA.ID – Dana sebesar Rp 8,6 miliar dialokasikan oleh Sekretariat DPRD Kota Medan untuk pembelian kendaraan dinas. Informasi ini terungkap dari dokumen rencana aksi kinerja yang dipublikasikan di situs resmi dprd.medan.go.id. Anggaran tersebut menjadi bagian dari poin kinerja dengan keterangan “Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah”. Total anggaran yang digunakan dalam poin ini mencapai Rp 16.051.975.291.
Kendaraan dinas jabatan atau perorangan dinas mendapat alokasi sebesar Rp 4.712.600.000 untuk membeli 4 unit kendaraan. Sementara itu, pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan mendapat anggaran sebesar Rp 3.981.050.000 untuk 6 unit kendaraan.
Selain itu, dana sebesar Rp 3 miliar digunakan untuk pembelian mebel, sementara Rp 1 miliar dialokasikan untuk peralatan dan mesin lainnya. Sementara itu, Rp 2 miliar digunakan untuk sarana dan prasarana gedung kantor serta kebutuhan lainnya.
Pemeliharaan Barang Milik Daerah
Selain pengadaan, ada poin kinerja lain yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Keterangan dalam dokumen menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk “Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah”. Dari jumlah tersebut, paling besar dialokasikan untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor sebesar Rp 16 miliar.
Bimbingan Teknis untuk Pegawai
Sekretariat DPRD Kota Medan juga menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk bimbingan teknis (bimtek) terkait implementasi peraturan perundang-undangan. Dokumen rencana aksi kinerja tahun 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 168 pegawai akan mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan bimtek dilaksanakan pada bulan Februari, April, Juni, Juli, Oktober, November, dan Desember. Anggaran total yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Rp 2.060.319.260, yang menjadi tanggung jawab bagian umum.
Penggunaan Dana untuk Kebutuhan Operasional
Selain kendaraan dinas dan bimtek, dana yang dialokasikan juga digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional sekretariat. Hal ini mencakup pemeliharaan infrastruktur, kebutuhan kantor, serta peningkatan kapasitas pegawai melalui pelatihan.
Dengan alokasi anggaran yang cukup besar, terlihat bahwa pihak DPRD Medan berkomitmen untuk menjaga kelancaran tugas dan fungsi lembaga. ***







