Anggaran Daerah dan Perubahan RPJMD Sumut 2026 untuk Pemulihan Bencana

PARLEMENTARIA.ID – Kondisi darurat akibat bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera Utara memicu diskusi mendalam tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2026. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut, Yahdi Khoir, menegaskan bahwa rencana pembangunan jangka menengah tersebut berpotensi mengalami penyesuaian.

“Pergeseran anggaran dan alokasi hasil efisiensi anggaran itu bisa dilakukan untuk pemulihan bencana ini. Tetapi perlu ada pembahasan secara bersama, supaya pergeseran anggaran dan efisiensi itu tepat sasaran,” ujarnya.

Yahdi menjelaskan bahwa kondisi beberapa kabupaten/kota yang terdampak bencana longsor dan banjir saat ini cukup darurat. Hal ini membuatnya menilai bahwa RPJMD bisa diubah atau dilakukan penyesuaian, seperti yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 lalu.

“RPJMD itu bisa diubah atau dilakukan penyesuaian. Contohnya seperti Covid-19 kemarin, itu kan diubah. Jadi, kalau kondisinya sangat sulit untuk mencapai target RPJMD, itu sudah tidak memungkinkan, sehingga perlu ada penyesuaian dengan memperhatikan kondisi anggaran,” tambahnya.

Sumber Pendapatan yang Harus Diperhatikan

Menurut Yahdi, salah satu faktor penting dalam mengatasi pemulihan pascabencana di Sumut adalah sumber anggaran yang harus diperhatikan dan benar-benar ditangani secara serius dari berbagai sektor. Ia menyoroti pentingnya optimasi pendapatan daerah, termasuk pajak air permukaan dan pajak kendaraan bermotor.

“Misalnya pada pajak air permukaan dan pajak kendaraan bermotor, itu harus dimaksimalkan, karena pendapatan kita pada 2025 saja tidak mencapai target,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah terkait keuangan, khususnya dengan Menteri Keuangan yang saat ini menjadi patokan penting dalam penggunaan kebijakan anggaran.

“Menteri keuangan kita ini orang yang memiliki visi dan cendekiawan, tetapi mengurus negara tidak bisa mengandalkan itu saja. Harus ada kearifan dan kebijaksanaan. Kalau itu tidak dibarengi, maka akan sulit menjalankan negara ini,” katanya.

Peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Yahdi menilai bahwa Bapenda Sumut harus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan. Ia menyarankan agar target pencapaian pendapatan bisa dicapai setidaknya 99 persen, meskipun tidak melebihi target.

“Bapenda harus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan. Setidaknya mencapai target saja itu sudah bagus. Tidak usah melebihi target dulu, kalau tidak mencapai 100 persen, minimal 99 persen tercapai kan hebat,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai terdapat hal yang kurang tepat dalam penentuan Kepala Bapenda Sumut. Menurutnya, jabatan tersebut sudah seharusnya diisi oleh orang yang layak dan tepat untuk menduduki posisi tersebut.

“Kepala Bapenda seharusnya dapat menempuh langkah yang progresif, jangan langkah santai dan biasa saja. Hal itu bertujuan untuk mencapai pendapatan yang optimal, sehingga dalam kondisi pemulihan saat ini, anggaran Sumut cukup untuk menangani pemulihan,” kata Yahdi.

Dukungan dari Pemerintah Pusat

Ia juga berharap pemerintah pusat dapat membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) maupun kabupaten/kota dalam menangani pemulihan pascabencana, khususnya pada sektor infrastruktur di Sumut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *