PARLEMENTARIA.ID – Wakil KepalaBadan Gizi Nasional(BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyusunan peraturan teknis terbaru.
Hal ini terjadi setelah munculnya dugaan bahwa Yasika Aulia Ramdhani, putri dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Gerindra Yasir Machmud, menguasai pendirian SPPG yang memiliki 41 unit dapur.Makan Bergizi Gratis (MBG)menyebar di empat wilayah di Sulawesi Selatan.
Nanik mengakui bahwa kondisi kepemilikan SPPG lebih dari 10 unit terjadi akibat celah dalam regulasi. Ia menegaskan bahwa mekanisme awal memang memberi kesempatan kepada pihak tertentu menggunakan nama palsu. Contohnya, dengan pemilik yang menggunakan identitas lain untuk membuka SPPG, padahal sebenarnya hanya dimiliki oleh satu orang.
“Ya, seharusnya [tidak] seperti itu. Karena dalam sistem, jika sudah mencapai 10 ini langsung ditutup. Artinya, jika dia bisa lebih dari itu berarti menggunakan nama lain,” kata Nanik setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Namun, ia mengatakan bahwa hal tersebut belum bisa dianggap sebagai pelanggaran karena tidak ada aturan yang jelas.
“Ya, belum ada peraturannya, ya gimana lagi. Aku baru dua bulan, kamu bertanya, ini terbitnya juga sudah dari kapan, kan,” katanya.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa BGN akan meningkatkan pengawasan terhadap kepemilikan SPPG di masa mendatang. Nanik juga membuka kesempatan untuk perubahan melalui petunjuk teknis.
Menurut Nanik, antusiasme masyarakat dan lembaga dalam mendaftar untuk membangun dapur SPPG sangat besar. “Banyak sekali, hingga harus ditutup. Mungkin sudah ratusan ribu kali yang antri,” katanya.
Oleh karena itu, ia melanjutkan bahwa prinsip kesetaraan peluang akan semakin diperketat di masa depan. Meskipun demikian, mengenai kasus di Makassar, Nanik menegaskan bahwa operasional dapur tidak akan dihentikan. Namun, penilaian tetap akan dilakukan.
“Ya, tidak lah, kan sudah berjalan, mengapa harus dihentikan, nanti bagaimana anak-anak yang menerima manfaatnya. Kita lakukan evaluasi, ya. Jika ternyata dapurnya berjalan dengan baik, maka itu aturan yang lama, nanti ke depan kita tegakkan kembali,” katanya.
Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa SPPG dimiliki oleh anggota keluarga pejabat, Nanik menegaskan bahwa BGN tidak mengetahui identitas pemilik saat proses pendaftaran dilakukan.
“Apakah kita saat mendaftar, ya, seperti kata Pak Kepala Badan, apakah kita tidak tahu ini siapa, ini siapa. Misalnya yayasan apa, apakah orang tidak tahu siapa pemiliknya, ya,” jelasnya.
Selain itu, dugaan tindakan monopoli dalam pembentukan SPPG yang bertujuan melayani program Makanan Gratis Berkualitas (MBG) yang terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan mendapat perhatian dan kritikan keras dari berbagai pihak.
Yasika Aulia Ramdhani memiliki 41 unit dapur MBG yang tersebar di empat wilayah di Sulsel. Dari jumlah tersebut, terdapat 16 dapur MBG di Kota Makassar, tiga dapur MBG di Kota Parepare, dua dapur MBG di Kabupaten Gowa, serta 10 dapur MBG di Kabupaten Bone. Selain itu, terdapat tiga dapur MBG tambahan yang sedang dalam proses pembangunan di tiga kecamatan di Kabupaten Bone. ***











