PARLEMENTARIA.ID – Sebanyak 87 jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ternyata masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt).
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Muhammad Faisol mendorong pemerintah daerah segera melakukan pengangkatan 87 kepsek definitif.
Faisol mengatakan jabatan kepsek definitif penting, karena selain memiliki kewenangan lebih luas bila dibandingkan dengan pelaksana tugas.
“Kalau jabatan pelaksana tugas atau Plt pada umumnya, kan, terbatas dalam pengambilan keputusan besar,” kata dia di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (15/1/2026).
Menurut Faisol, posisi kepala sekolah yang tetap memiliki wewenang penuh, termasuk dalam menandatangani dokumen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta rencana kerja sekolah jangka panjang.
Selain itu, jabatan kepala sekolah definitif juga punya kewenangan lain yakni perubahan struktur di sekolah atau kebijakan yang bersifat permanen.
“Kami mengharapkan pemerintah daerah segera menunjuk jabatan kepala sekolah secara tetap, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Faisol.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Situbondo Ahmad Hosnan menyampaikan pengisian jabatan kepala sekolah SD/SMP definitif diperkirakan tidak akan berlangsung lama.
Dari total 87 sekolah SD/SMP yang masih dijabat pelaksana tugas, sebagian guru telah mengikuti tahapan persyaratan untuk menjadi kepala sekolah definitif, salah satunya dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) yang menjadi syarat wajib.
“Ada 52 orang yang telah mengikuti diklat sebagai persyaratan formal menjadi kepala sekolah. Kami tidak bisa memastikan waktu pelantikan karena itu merupakan kewenangan penuh Bupati Situbondo,” katanya.
Data yang dikumpulkan ANTARA, pengangkatan kepala sekolah tetap diperbolehkan tanpa melalui pelatihan, tetapi dengan beberapa ketentuan, antara lain pangkat paling rendah III/c, kualifikasi pendidikan S1 atau D4 yang terakreditasi, sertifikat guru, serta memenuhi persyaratan administratif lainnya.***












