PAARLEMENTARIA.ID – Panitia pemilihan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan 15 nama peserta yang berhasil lulus Tes Wawancara untuk masa jabatan 2025-2029.
Pengumuman ini berlandaskan Surat Keputusan Rapat Pleno Tim Seleksi Nomor: 803/806/DKIPS yang dikeluarkan hari ini, Selasa (4/11/2025).
Sedangkan peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman ini dianggap memenuhi kriteria dan berhak mengikuti uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Wajib Susun Makalah Visi-Misi
15 peserta yang dinyatakan lulus pada tahap wawancara harus menyusun sebuah makalah sebelum mengikuti tahap akhir, yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di hadapan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Laporan tersebut perlu mencakup visi, misi, serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan apabila terpilih menjadi anggota KI.
Laporan harus disusun minimal 10 halaman dengan menggunakan font Times New Romans ukuran 12, jarak baris 1.50, serta ditandatangani oleh peserta.
Dokumen yang sudah ditandatangani harus diunggah dalam format PDF dan dikirimkan melalui email resmi Tim Seleksi: seleksiki@sultengprov.go.id.
Proses uji kelayakan dan kepatutan yang menjadi penentu akhir dalam seleksi ini akan dilakukan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Peserta diharapkan terus mengikuti perkembangan informasi terbaru serta jadwal pelaksanaan uji kelayakan melalui situs resmi seleksi:https://seleksiki.sultengprov.go.id/.
Daftar 15 Nama yang Lulus Tahap Wawancara
Berikut Daftar Nama Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sulteng:
- Abdul Majid
- Hafid
- Hary Azis
- Indra
- Irfan Deny Pontoh
- M. Unggul
- Masita Asdjud
- Maulana Amir M. Sainallah
- Moh Rizky Lembah
- Muhammad Tawakkal Putra
- Rukly Chahyadi
- Salman Hadiyanto
- Santi Rahmawaty
- Sudirman Sapat
- Sustrisno Yusuf.
(*)







