Warga Desa Pagar Puding Mengeluhkan Progres Pembangunan Turap yang Tidak Selesai
PARLEMENTARIA.ID – Warga Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, mengeluhkan masalah pembangunan turap yang terus-menerus tertunda. Masalah ini telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, karena mereka khawatir proyek tersebut tidak selesai seperti pada tahun 2014 lalu.
Ahmad Dauri, salah satu warga Desa Pagar Puding, mengungkapkan bahwa pada tahun 2014 lalu, ada pembangunan turap yang juga tidak selesai. Ia dan warga lainnya berharap agar proyek saat ini tidak mengalami nasib yang sama.
“Dulu juga ada pembangunan turap, tahun 2014 tapi tidak selesai, sekarang ada lagi pembangunan turap jangan sampai terulang kembali,” ujarnya belum lama ini.
Ia menegaskan akan terus memantau progres pembangunan turap di Desa Pagar Puding, karena masyarakat tidak ingin kejadian yang sama terulang kembali. Mereka berharap pihak terkait dapat menyelesaikan proyek tersebut secara tuntas.
Apa Itu Turap?
Turap adalah dinding konstruksi vertikal yang berfungsi untuk menahan tekanan tanah dan mencegah longsoran atau erosi. Konstruksi ini biasanya terdiri dari lembaran yang ditanamkan ke dalam tanah secara berkesinambungan, membentuk dinding penahan untuk menjaga stabilitas lereng atau bangunan.
Fungsi utama dari turap adalah:
- Menahan tanah dan air.
- Menjaga stabilitas di lereng curam, tanggul sungai, dan area lain yang rawan longsor.
- Mencegah erosi.
- Digunakan dalam konstruksi khusus seperti dermaga dan tanggul.
Kendala dalam Proyek Turap
Anjil Fitri, Konsultan Pengawas Supervisi Engineering PT Dinar Rianda, menyampaikan bahwa kendala utama dalam proyek ini adalah faktor cuaca dan meningkatnya debit Sungai Batanghari. Hal ini memengaruhi strategi pengerjaan proyek.
“Strategi kita, kita kerjakan bagian bawah terlebih dahulu, serta beton untuk turap,” katanya.
Menurut Anjil, pekerjaan dilakukan dengan memprioritaskan bagian bawah sebagai langkah awal untuk mengurangi risiko gangguan akibat aliran air yang tinggi.
Peringatan dari DPRD Tebo
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kumusa, menegaskan bahwa pengerjaan proyek turap harus sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ia meminta agar tidak ada adendum (perubahan) dalam pelaksanaan proyek hanya karena alasan faktor cuaca.
“Intinya pengerjaan jangan sampai lewat limitnya,” pungkasnya.
Peringatan ini menunjukkan bahwa DPRD Tebo sangat memperhatikan kualitas dan kesesuaian proyek dengan rencana awal. Mereka berharap agar pembangunan turap dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Langkah Lanjutan
Dalam rangka memastikan proyek berjalan sesuai harapan, diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, pihak kontraktor, dan masyarakat setempat. Warga Desa Pagar Puding berharap agar pihak terkait dapat lebih transparan dalam memberikan informasi tentang progres pembangunan turap.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk tetap aktif dalam mengawasi pengerjaan proyek, sehingga tidak terjadi penundaan atau penyimpangan yang merugikan kepentingan umum.