Warga Mamasa Bongkar Kantor Lurah Usai Bertemu Mantan Ketua DPRD Tana Toraja

PARLEMENTARIA.ID – Meskipun warga Mamasa telah bertemu langsung dengan Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, Darwis tetap mengungkap kantor lurah Sumarorong.

Pembongkaran dilakukan pada hari Sabtu (26/7/2025) pagi, sebagai wujud ketidakpuasan terhadap janji kompensasi yang belum juga dipenuhi oleh pemerintah setempat.

Beberapa penduduk tampak melepas bagian atap kantor lurah yang berada di jalan utama Malabo–Tabone, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Tindakan ini dilakukan Darwis, yang menyatakan dirinya sebagai pemilik lahan, karena kehilangan kesabaran akibat proses penyelesaian ganti rugi yang tidak kunjung mendapatkan kejelasan.

“Telah dua kali bertemu langsung dengan Bapak Bupati (Welem Sambolangi), termasuk pada Maret 2025. Namun akhirnya hanya diperintahkan untuk menunggu. Tiga hari katanya selesai, tapi kenyataannya tidak ada uang,” kata kuasa hukum Darwis, Arif, di lokasi pembongkaran.

Sebelum berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Mamasa 2024, Welem Sambolangi pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Tana Toraja.

Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dan Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan memang berbatasan, serta masyarakat dari kedua kabupaten tersebut masih memiliki hubungan kekerabatan.

Sebelumnya, Darwis hanya mengunci kantor lurah sebagai wujud protes.

Namun karena merasa terus diabaikan dan tidak melihat niat baik dari pemerintah, ia akhirnya memutuskan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas tanahnya sendiri.

Menurut Arif, pembicaraan mengenai kompensasi sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2023.

Bahkan, Bupati Mamasa sebelumnya, Ramlan Badawi, telah menandatangani surat perintah awal.

Pada tahun 2024, tim penilai telah melakukan kunjungan untuk menentukan nilai tanah, dan dokumen Laporan Penilaian Harga (BPH) sudah diterbitkan.

Sayangnya, komitmen pembayaran yang direncanakan pada Oktober 2024 belum juga terpenuhi.

“Telah dievaluasi, BPH telah keluar, tetapi pembayarannya selalu ditunda. Kami tidak tahu di mana terhambatnya,” ujar Arif.

Penghancuran kantor lurah ini sempat dihentikan oleh petugas kepolisian.

Kepala Sektor Polisi Sumarorong, Iptu Reynhard, mengakui adanya tindakan pembongkaran yang dilakukan secara paksa.

“Kami meminta agar tidak dibuka, tetapi mereka bersikeras melanjutkan karena merasa sudah terlalu sering diberi janji. Mereka mengatakan, ‘sudah cukup sabar,’” kata Reynhard melalui panggilan telepon.

Sampai saat ini, belum ada respons resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Mamasa mengenai kejadian tersebut.

Viral di Media Sosial Warga Mamasa

Penghancuran kantor lurah Sumarorong ini sempat menjadi perbincangan di media sosial karena disiarkan secara langsung melalui Facebook.

Video ditayangkan langsung oleh pemilik akun Facebook dengan nama Andi Waris Tala Awt pada hari Sabtu (26/7/2025).

Terlihat tiga orang laki-laki sedang merobohkan atap Kantor Lurah Sumarorong.

Beberapa peralatan tampak berantakan di depan kantor.

Pemilik akun tersebut merekam dengan jelas sebuah papan yang telah ditulis oleh pemilik lahan.

“Tanah ini tertutup dengan sertifikat kepemilikan pribadi,” tulisan papan yang dilengkapi dengan nomor sertifikat.

Akun Andi Waris Tala menyampaikan dalam videonya bahwa kepemilikan lahan tersebut dapat dibuktikan melalui sertifikat, akta jual beli, serta nomor sertifikat. ***