PARLEMENTARIA.ID – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkapkan kekhawatiran terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, langkah ini bisa menjadi bentuk kemunduran demokrasi yang memicu berbagai risiko bagi sistem pemerintahan dan partisipasi rakyat.
Hasto menilai bahwa proses pilkada langsung memiliki nilai filosofis dan sosiologis yang tidak bisa digantikan oleh metode lain. Ia menekankan pentingnya interaksi langsung antara calon pemimpin dengan masyarakat melalui kampanye door-to-door. “Kampanye seperti ini memungkinkan calon pemimpin menyentuh hati masyarakat secara langsung tanpa sekat,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya partisipasi politik yang besar dari rakyat melalui bilik suara sebagai napas utama demokrasi. Menurut Hasto, sistem pilkada langsung menciptakan ikatan emosional yang kuat antara pemimpin dan rakyat. Hal ini jauh lebih efektif dibandingkan metode komunikasi seperti baliho, media sosial, atau iklan televisi.
“Interaksi tatap muka dengan konstituen merupakan instrumen paling efektif untuk membangun ikatan emosional, jauh melampaui efektivitas baliho, media sosial, maupun iklan di televisi,” kata Hasto.
Bahaya Kontrak Politik Transaksional
Hasto juga mengkhawatirkan jika pilkada dikembalikan ke tangan DPRD, prosesnya akan terjebak dalam kontrak politik transaksional. Ia menilai bahwa hal ini hanya akan melahirkan pemimpin tanpa legitimasi moral yang kuat.
“Pemimpin yang lahir dari proses penuh tekanan atau kekerasan seperti (melalui DPRD) itu hanya akan melahirkan tirani,” katanya.
Menurut Hasto, mekanisme pilkada lewat DPRD bisa merusak sistem internal partai politik. Ia menegaskan bahwa dalam sistem pilkada langsung, partai politik menjalankan fungsi vitalnya mulai dari pendaftaran calon hingga konsolidasi kolektif bersama akar rumput.
Tanggapan dari Anggota DPRD DIY
Anggota DPRD DIY yang juga Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyambut baik kritik Hasto. Ia menilai bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah langkah mundur yang mencederai hak kedaulatan rakyat.
Eko menekankan bahwa partai politik memiliki peran penting dalam sistem pilkada langsung. “Partai politik menjalankan fungsi vitalnya mulai dari pendaftaran calon hingga konsolidasi kolektif bersama akar rumput,” ujarnya.
Ia menilai bahwa partisipasi politik yang besar dari rakyat melalui bilik suara adalah napas utama demokrasi yang tidak boleh dipangkas hanya karena alasan kepraktisan atau biaya politik.
Keberlanjutan Sistem Demokrasi
Hasto dan Eko sepakat bahwa sistem pilkada langsung harus dipertahankan sebagai bentuk penyelamatan demokrasi. Mereka menilai bahwa mekanisme ini memberikan ruang bagi rakyat untuk menyuarakan suara mereka secara langsung tanpa campur tangan pihak luar.
“Rakyat sebenarnya masih memiliki hati nurani yang baik dan tidak melulu bisa dibeli dengan materi,” tambah Hasto.
Dengan demikian, kritik terhadap wacana pilkada lewat DPRD tidak hanya sekadar isu politik, tetapi juga tentang perlindungan hak dasar rakyat dalam sistem demokrasi.***






