Wakil Wali Kota Palangka Raya Hadiri Penutupan Masa Sidang III dan Penetapan Raperda Strategis

PARLEMENTARIA.ID – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Palangka Raya, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palangka Raya dan dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Penetapan Raperda Penting untuk Pembangunan

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah.

Salah satu Raperda yang disahkan adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029, yang akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan program dan anggaran pembangunan lima tahun ke depan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Membacakan pidato pengantar Wali Kota, Achmad Zaini menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dan harmonis dengan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dan harmonis antara DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemko Palangka Raya,” ujarnya.

Zaini menambahkan, saran dan masukan dari DPRD selama ini menjadi catatan penting dalam pengambilan kebijakan, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Capaian Bersama dan Harapan ke Depan

Sejauh ini, DPRD dan Pemko Palangka Raya telah menyelesaikan berbagai agenda pembahasan dan penetapan Raperda.
Hal ini dinilai sebagai bukti nyata sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan daerah.

“Diharapkan sinergitas yang baik antara DPRD dan Pemko Palangka Raya terus berjalan, guna kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harap Zaini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *