Wahyudin Moridu, Mantan Anggota DPRD Gorontalo Diberhentikan, Masih Terima Gaji


PARLEMENTARIA.ID —
Wahyudin Moridu, mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo kini secara resmi dihentikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah melalui proses penghentian yang cukup lama, akhirnya mencapai titik akhir.

Kini, Surat Keputusan (SK) penghentian tersebut secara resmi telah diterbitkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama kepada PARLEMENTARIA.ID.

Menurut Fikram, kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan anggota DPRD tingkat provinsi berada di tangan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Sehingga prosesnya lebih cepat, DPRD Provinsi Gorontalo langsung mengunjungi Kemendagri untuk mendorong percepatan penerbitan SK Kemendagri agar status Wahyudin Moridu jelas secara hukum dan administratif.

“Menurut saya ini wajar, sehingga kita dorong, kita kunjungi. Seluruh Indonesia yang dilayani (kabupaten/kota),” katanya, Jumat (21/11/2025).

Politisi senior Partai Golkar ini memastikan bahwa SK tersebut telah selesai dan hanya menunggu pengantar yang akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“InsyaAllah hari Senin nanti akan dikirim ke Pemprov Gorontalo,” tambahnya.

Fikram saat ini sedang menantikan proses selanjutnya dari pihak partai terkait pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Wahyudin Moridu Ternyata Pernah Menerima Gaji

Wahyudin Moridu ternyata masih menerima penghasilan bulanan sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo setelah dihentikan dari dewan dan partai.

Ini disebabkan karena secara regulasi, Wahyudin masih dianggap sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Menurut Fikram, dalam ketentuan aturan, selama SK dari Kemendagri belum dikeluarkan, dia masih berhak menerima representasi (gaji).

Sementara itu, penghasilan yang pernah diterimanya dalam sebulan mencapai sekitar Rp2.250 juta, sesuai dengan gaji seorang anggota DPRD yang ditentukan dalam peraturan.

Meskipun demikian, Wahyudin hanya menerima gaji pokok tanpa mendapatkan tambahan tunjangan.

“Jika tidak ada tunjangan, karena tidak bekerja,” tegasnya.

Asal Usul Kasus Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI-P, partai yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Ia berada di Komisi I yang menangani urusan hukum dan pemerintahan.

Komite ini bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, dan tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi.

Selain itu, Komisi I mengkaji rancangan peraturan daerah mengenai hukum, menerima aspirasi masyarakat, serta memberikan saran agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efisien, jelas, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Wahyudin Moridu terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pileg 2024 dari daerah pemilihan Provinsi Gorontalo 6 yang mencakup Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Dapil Gorontalo 6 memperebutkan 11 kursi, 2 di antaranya dimiliki oleh PDI Perjuangan, termasuk Wahyudin Moridu.

Wahyudin Moridu awalnya berada di urutan ketiga dengan perolehan 5.262 suara dalam pemilihan umum pada 14 Februari.

Namun, hasil pemilihan legislatif daerah pemilihan Gorontalo 6 diajukan ke Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo diperintahkan untuk mengadakan pemungutan suara ulang.

Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), Wahyudin Moridu mendapatkan peringkat kedua dengan total 5.654 suara.

Sebelum memasuki parlemen Botu, ia sebelumnya telah berkiprah dalam dunia politik dari Kabupaten Boalemo selama tiga tahun.

Namun, sayangnya sebelum masa tugasnya di DPRD Provinsi Gorontalo berakhir, ia harus mundur karena video yang viral.

Di dalam video tersebut, ia mengucapkan pernyataan yang melukai hati masyarakat.

Wahyudin diduga sedang melakukan perjalanan ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sambil tertawa bersama perempuan tersebut, Wahyudin mengakui bahwa perjalanannya ini ditanggung oleh negara.

“Hari ini pergi ke Makassar dengan menggunakan uang negara,” sambil tertawa bersama perempuan itu.

“Kita ambil saja uang negara ini. Kita habiskan saja, biar negara ini semakin miskin,” katanya lagi sambil tertawa.

Video ini dengan cepat menyebar di jejaring sosial.

Terlebih lagi dalam video tersebut ia menyebut sedang berada bersama kekasih rahasia atau dalam bahasa Gorontalo disebut hugel (hubungan gelap).

“Ini mengirimkan banyak bantuan langsung ke Makasar dengan menggunakan dana negara,” katanya.

Bahkan, Wahyudin terdengar seperti sombong jika ia akan menjabat hingga 2031. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *