PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah daerah terus berupaya memperkuat fondasi keluarga sebagai unit terkecil dalam pembangunan. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah kegiatan sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, di Kelurahan Manggar Baru pada Minggu (16/11/2025).
Ketahanan keluarga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Dalam penyampaiannya, Nurhadi menjelaskan bahwa ketahanan keluarga mencerminkan keuletan, ketangguhan, serta kemampuan fisik, mental, dan spiritual dalam menjalani kehidupan secara mandiri. Hal ini menjadi landasan penting untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, sekaligus menjaga keharmonisan dalam lingkungan sosial.
Perda tersebut bertujuan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam menciptakan keluarga yang tangguh. Menurut Nurhadi, perda ini juga mendorong harmonisasi dan sinkronisasi program ketahanan keluarga antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Unsur Penting dalam Membentuk Keluarga Berkualitas
Nurhadi menyampaikan bahwa kualitas keluarga ditentukan oleh keseimbangan pemenuhan kebutuhan fisik-materiil dan mental-spiritual. Ketika keseimbangan ini tercapai, keluarga mampu menjalankan fungsinya secara optimal menuju kehidupan yang sejahtera.
Unsur-unsur keluarga berkualitas meliputi legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial-psikologis, serta ketahanan sosial budaya. Semua unsur ini saling berkaitan dalam membentuk fondasi keluarga yang kuat dan stabil.
Hak-Hak yang Diatur dalam Perda
Dalam Perda No. 2 Tahun 2022, terdapat beberapa hak-hak yang diberikan kepada keluarga. Mulai dari pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan keluarga dan pelestarian nilai adat. Selain itu, hak lainnya mencakup memperoleh informasi keluarga, ruang hidup yang layak, serta dukungan pengembangan kualitas diri dan fungsi keluarga.
Nurhadi berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya ketahanan keluarga dan bersama-sama membangun lingkungan yang harmonis. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Keterlibatan Berbagai Pihak
Sosialisasi ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan masyarakat dan dunia usaha. Dengan kolaborasi antara tiga pihak ini, diharapkan akan tercipta program yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam membangun ketahanan keluarga.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membangun keluarga yang tangguh. Dengan peningkatan kesadaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari.
Langkah-Langkah Konkret
Beberapa langkah konkret telah diambil oleh pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Perda No. 2 Tahun 2022. Misalnya, pemerintah daerah memberikan pelatihan dan bimbingan kepada masyarakat agar lebih memahami isi perda dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, pemerintah juga berupaya membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat lainnya. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih solid dan efektif dalam membangun ketahanan keluarga.
Tantangan dan Harapan
Meski telah ada upaya-upaya yang dilakukan, masih terdapat tantangan dalam menerapkan Perda No. 2 Tahun 2022 secara menyeluruh. Beberapa masyarakat masih kurang memahami pentingnya ketahanan keluarga dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, dengan terus dilakukannya sosialisasi dan edukasi, diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya membangun keluarga yang tangguh. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan sejahtera.






