Tunggakan Beasiswa Rp37 Miliar, Presiden Persetujui LPDP Tanggung

PEMERINTAHAN138 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan adanya hambatan dalam pembayaran beasiswa bagi mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh studi di luar negeri. Beberapa mahasiswa dilaporkan mengalami keterlambatan dalam pembayaran biaya pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).

Tito mengatakan, dari lebih dari 300 mahasiswa asal Papua yang sedang menempuh pendidikan di berbagai negara, terdapat 56 mahasiswa yang mengalami keterlambatan pembayaran. Jumlah utang yang belum dibayarkan oleh Pemda Papua dan Papua Pegunungan mencapai Rp 37 miliar.

Melihat situasi tersebut, Tito merasa perlu adanya percepatan agar mahasiswa tidak semakin mengalami kerugian. Ia telah melaporkan masalah ini kepada Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menyarankan agar dana tunggakan dialihkan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

“Totalnya sebesar Rp 37 miliar, terutama berasal dari Pemda Papua dan Papua Pegunungan. Saya melihat proses di daerah yang rumit dan lambat. Sayangnya, mereka tidak bisa ditunda. Saran saya adalah agar pembiayaannya ditangani oleh Menteri Keuangan melalui LPDP,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Senin (24/11/2025).

Berdasarkan pendapat Tito, Presiden telah menyetujui rekomendasi tersebut. Selanjutnya, Tito akan memberikan seluruh data hutang kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri agar segera ditangani.

“Perintah Presiden telah disetujui, dana sebesar Rp 37 miliar ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan data tersebut kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” ujar Tito. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *