Temuan Kendaraan Dinas Rusak di Halaman DPRD Batam

PARLEMENTARIA.ID – Sebuah kendaraan dinas yang berada di halaman Gedung DPRD Batam menarik perhatian masyarakat. Kendaraan tersebut adalah mini bus berplat merah BP 7048 C yang dalam kondisi rusak dan tidak terawat. Penemuan ini memicu pertanyaan mengenai pengelolaan aset daerah dan tanggung jawab pihak terkait.

Pertanyaan Terkait Pengelolaan Aset Daerah

Media Wajah Batam melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Ketua DPRD Batam dan Sekretaris Dewan (Sekwan). Pertanyaan yang diajukan mencakup status penggunaan kendaraan, pemeliharaan, pelaporan kondisi fisik, serta kemungkinan adanya anggaran pemeliharaan dalam APBD. Hal ini merujuk pada ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diatur dalam beberapa peraturan seperti Permendagri 19/2016, UU 23/2014, serta regulasi keuangan negara seperti UU 17/2003 dan PP 12/2019.

Selain itu, pertanyaan juga menyentuh peran Inspektorat sesuai UU 1/2004 dan PP 60/2008 terkait potensi kerugian daerah akibat pengabaian aset. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi publik bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Tanggapan dari Pihak DPRD

Ketua DPRD Batam H.M Kamaluddin memberikan tanggapan singkat dengan menyatakan bahwa klarifikasi resmi akan diberikan setelah DPRD menerima surat tertulis. Ia menegaskan bahwa Sekwan DPRD Batam Ridwan Afandi akan menjawab secara resmi dalam bentuk surat balasan. Namun, sampai saat ini, Sekwan belum memberikan respons terhadap konfirmasi yang diajukan.

Langkah konfirmasi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset daerah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui kondisi serta pemanfaatan aset yang dibeli menggunakan uang negara.

Peran Media dalam Pengawasan

Media Wajah Batam akan terus mengikuti perkembangan proses klarifikasi ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Sebagai media, mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat.

Kepedulian Masyarakat terhadap Aset Daerah

Temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap pengelolaan aset daerah. Mereka ingin memastikan bahwa uang rakyat digunakan secara efisien dan tidak terbuang sia-sia. Hal ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mengelola aset yang dimiliki.

Tantangan dalam Pengelolaan Aset

Pengelolaan aset daerah sering kali menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pengawasan, kesadaran masyarakat yang rendah, dan keterbatasan sumber daya. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat agar pengelolaan aset dapat berjalan secara optimal.

Upaya Peningkatan Transparansi

Beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, seperti penerapan sistem digital dan penguatan lembaga pengawasan. Namun, masih ada ruang untuk peningkatan lebih lanjut, terutama dalam hal akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.

Temuan kendaraan dinas yang rusak di halaman DPRD Batam menjadi peringatan bahwa pengelolaan aset daerah memerlukan perhatian serius. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, masyarakat dapat lebih percaya pada pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *