Soal Nasib Pedagang Pasar Senen Akibat Importir Baju Bekas Bakal Disikat, Menkeu Purbaya: Lu Pengen Menghidupkan UMKM Ilegal?

PEMERINTAHAN208 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal nasib para pedagang di Pasar Senen, Jakarta, usai dirinya akan menindak tegas para importir nakal ballpress atau baju bekas.

Purbaya menyebut, bukan tujuan pemerintah untuk menghidupkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ilegal. Ia memastikan bahwa tujuan pemerintah hanya untuk menghidupkan UMKM legal.

“Lu pengen menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita. Tujuan kita menghidupkan UMKM legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan di sisi produksi di sini,” kata Purbaya kepada wartawan, Rabu (22/10).

Selain itu, Purbaya menyebut dengan disetopnya para importir ballpress ilegal. Pemerintah akan kembali mengidupkan produsen tekstil di dalam negeri.

“Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen produsen dalam negeri,” tambahnya.

Sebelumnya, Purbaya mengaku baru mengetahui istilah balpress atau impor baju bekas yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut hasil diskusi yang telah dilakukan dalam sidaknya kedua di Kantor Bea Cukai Pusat, ia menilai bahwa hukuman bagi mereka yang curang masih belum ideal. Pasalnya, mereka diberikan hukuman penjara, tanpa di denda dan bahkan seluruh barang ilegal hanya dimusnahkan.

“Enggak didenda, jadi saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos buat musnahkan barang itu, nambah duit makan buat orang-orang di penjara itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa Purbaya ke depan akan segera mengubah sistem hukuman kepada para importir ballpress ilegal tersebut. Hukuman itu terdiri dari denda yang akan dikenakan kepada para importir.

“Jadi nanti sistemnya akan kita ubah, di mana kita bisa denda orang itu juga. Sepertinya mereka juga sudah tahu pemain pemainnya siapa aja, jadi saya lupa tadi. Kalau sudah ada yang pernah ballpress saya akan black list impor barang lagi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *