PARLEMENTARIA.ID – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri sepenuhnya mendukung tindakan Gubernur Anwar Hafid mengajukan protes resmi kepada pemerintah pusat mengenai penentuan Bandara IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) sebagai bandara dengan status internasional.
Safri menekankan bahwa pemerintah pusat perlu bersikap adil, mengingat Sulawesi Tengah sudah memiliki Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri di Palu yang berfungsi sebagai pintu masuk utama.
“Kami mendukung langkah gubernur. Bandara IMIP memang penting bagi sektor industri, namun Bandara SIS Al-Jufri merupakan pusat utama pergerakan masyarakat dan menjadi simbol wilayah,” tegasnya kepada para jurnalis, Jumat 928/11/2025.
Anggota legislatif PKB ini menekankan bahwa peningkatan status Bandara SIS Al-Jufri memiliki dampak strategis, bukan hanya bagi pariwisata dan perekonomian daerah, tetapi juga untuk kesetaraan pembangunan.
Safri mengharapkan pemerintah pusat untuk meninjau kembali dan mencabut status internasional dari Bandara IMIP serta lebih memprioritaskan bandara yang sesuai dengan prinsip kepentingan publik yang lebih luas.
“Bandara SIS Al-Jufri sudah lama direncanakan sebagai bandara internasional dan memiliki peran penting bagi masyarakat. Pemerintah perlu mempertimbangkan aspek pemerataan pembangunan, bukan hanya kebutuhan industri,” ujarnya.
Menurut Safri, arus tenaga kerja asing (TKA) yang cukup besar masuk ke beberapa kawasan industri, terutama di Morowali dan Morowali Utara, seharusnya mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi wilayah tersebut.
“Sebagai pintu masuk utama Bandara SIS Al-Jufri, proses pemeriksaan, izin, dan administrasi keimigrasian dapat dilakukan langsung di Palu sehingga retribusi dan layanan pendukung dapat menjadi sumber PAD,” katanya.
Safri menyampaikan bahwa sejauh ini kebanyakan TKA masuk melalui bandara di luar Sulteng, sehingga potensi pendapatan daerah tidak tercapai secara maksimal.
Selain itu, pengendalian terpusat pada pintu masuk dianggap mampu mempermudah pengawasan Pemprov Sulteng terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di berbagai sektor industri.
“Tidak hanya PAD dan aktivitas ekonomi lokal yang meningkat, tetapi juga pengawasan pemerintah daerah terhadap keberadaan tenaga kerja asing akan jauh lebih efektif,” tambahnya. (*)






