PARLEMENTARIA.ID – Keraguan muncul dari DPRD Kota Bekasi mengenai kemampuan Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelesaikan target pembangunan infrastruktur secara keseluruhan pada tahun anggaran 2025. Sisa waktu yang hanya tersisa sebulan dinilai tidak cukup untuk mencapai realisasi pekerjaan yang masih berada di bawah 60 persen.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyampaikan bahwa keterbatasan waktu menjadi kendala besar dalam penyelesaian proyek. Keadaan ini dianggap memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah, terutama karena masyarakat Kota Bekasi mengharapkan hasil nyata dari pembangunan jalan, saluran air, serta infrastruktur penting lainnya.
Perhatian masyarakat terhadap proses pembangunan dianggap wajar, karena merupakan bagian dari harapan rakyat kepada pemimpin daerah. Komisi II DPRD Kota Bekasi juga memastikan pengawasan tetap berlangsung hingga akhir tahun anggaran 2025.
Partisipasi masyarakat turut didorong agar proses pembangunan dapat dipantau secara lebih menyeluruh. Keterlibatan masyarakat dianggap penting untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan harapan dan kebutuhan warga.
Di sisi lain, penjelasan dari Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyebutkan bahwa hambatan dalam pembangunan disebabkan oleh kesulitan dalam mendapatkan bahan baku. Penutupan beberapa tambang di wilayah Jawa Barat oleh Gubernur Jawa Barat memengaruhi rantai pasok, sehingga para kontraktor harus mencari material hingga ke luar provinsi dengan biaya yang lebih mahal. Keadaan ini berdampak pada perlambatan progres pembangunan di lapangan. ***






