Rekam Jejak Kokoh Priyo, Tangan Kanan Bupati Ponorogo Ditangkap KPK Usai Dilantik

DAERAH60 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Ini adalah wajah dan riwayat hidup Kokoh Priyo Utomo, orang dekat atau tangan kanan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang juga ditangkap oleh KPK.

Meskipun begitu, Kokoh baru saja dilantik sebagai direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang dimiliki oleh Pemkab Ponorogo.

Hanya beberapa jam setelah secara resmi dilantik sebagai salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kokoh, yang dikenal sebagai orang dekat Bupati Sugiri Sancoko, langsung ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengukuhan Kokoh dilaksanakan bersama 138 pejabat Pemkab Ponorogo lainnya di Pringgitan, kediaman resmi Bupati Ponorogo, yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada hari Jumat pagi (7/11/2025).

Namun, suasana gembira itu tidak berlangsung lama. Mendekati siang pada hari yang sama, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Kokoh bersama dua pihak swasta lainnya.

Berdasarkan laporan DIAGRAMKOTA.COM, Kokoh dikenal cukup akrab dengan Bupati Sugiri Sancoko.

Ia juga dianggap sebagai bagian dari tim pemenang Sugiri dalam Pilkada Ponorogo 2024 dan menjadi anggota tim pengawas program serta kegiatan pemerintahan daerah.

Setelah penangkapan, Kokoh segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, dia tiba sekitar pukul 11.40 WIB menggunakan kaos berwarna hitam dan masker berwarna putih.

Saat beberapa jurnalis berusaha mewawancarai, Kokoh memutuskan untuk diam dan tidak memberikan pernyataan apa pun.

“(Inisial nama) KPU, swasta, orang dekat Bupati (Ponorogo),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataannya kepada media pada Sabtu (8/11/2025).

Budi menyebutkan, secara keseluruhan terdapat 13 orang yang ditangkap dalam operasi rahasia di Ponorogo.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan tambahan, sedangkan enam lainnya tidak dibawa karena keterangannya dinilai sudah memadai.

“Betul, hari ini tidak (dibawa ke Gedung KPK),” jelas Budi.

Ia juga menyampaikan bahwa penyidik mengamankan beberapa uang tunai dalam berbagai pecahan, termasuk mata uang asing.

“Selain menangkap 13 orang dalam operasi penggerebekan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai berupa mata uang rupiah,” kata Budi.

Sampai saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang terkait dengan jabatan atau proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Rekam Jejak Kokoh Prio Utomo

Kokoh Prio Utomo baru saja mendapatkan jabatan sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Yakni Direktur Perumda Sari Gunung, bahkan jabatan tersebut ia terima baru beberapa jam sebelum OTT KPK.

Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, juga dikenal sebagai ‘tangan kanan’-nya, mengutip DIAGRAMKOTA.COM.

Sugiri berhasil memperoleh dukungan kuat dari tim suksesnya dalam Pilkada Ponorogo 2024.

Sangat kuat juga salah satu anggota tim pengawas program dan kegiatan.

Sementara mengutip dari situs ponorogo.go.id, Kokoh memiliki gelar pendidikan yaitu S.Sos., M.A.P.

Seseorang dengan gelar S.Sos., M.A.P. berarti ia telah menyelesaikan:

Pendidikan S1 di bidang Ilmu Sosial

Pendidikan S2 di bidang Administrasi Publik

Reaksi Wagub Emil

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK para Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Emil Dardak menegaskan bahwa Pemprov Jatim menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPK. Meski begitu pihaknya berharap agar kejadian ini tidak menghambat pembangunan di Ponorogo.

“Kita menghormati proses yang berlangsung di KPK. Kita berharap proses pembangunan di Ponorogo tetap berjalan dengan lancar,” ujar Emil saat diwawancara di Kick Off TOSS TBC di Car Free Day Jalan Tunjungan, Minggu (9/11/2025).

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Ponorogo senagai tersangka atas kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo.

Tidak hanya Sugiri, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma dan rekanan RSUD Ponorogo Sucipto.

Mengenai penunjukan sebagai tersangka ini, Wagub Emil enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan proses sesuai aturan hukum. Termasuk dalam hal penetapan status tersangka yang kini diemban oleh Bupati Ponorogo Sugiri.

“Jika itu, biarkan instansi terkait yang menangani lebih dulu. Yang jelas, kami di Pemprov Jatim menghormati seluruh proses yang berlaku,” tambah Emil. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *