Reaksi Anggota DPRD Kabupaten Bima Terkait Penunjukan Pelaksana Pokir

Kritik terhadap Penunjukan Pelaksana Pokir di Kabupaten Bima

Kabupaten Bima kembali menjadi sorotan setelah munculnya isu tentang penunjukan pihak ketiga sebagai pelaksana program Pokir. Isu ini menimbulkan reaksi dari anggota DPRD setempat, yang menilai bahwa permasalahan ini tidak hanya terkait lembaga legislatif, tetapi juga melibatkan eksekutif dan instansi terkait.

Reaksi Anggota DPRD atas Dugaan Penyalahgunaan Program Pokir

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Jasmin Malik, SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap informasi yang beredar. Menurutnya, tudingan bahwa DPRD memegang kendali penuh atas program Pokir dengan menunjuk pihak ketiga sangat merugikan lembaga yang seharusnya menjadi wakil rakyat.

“Jika Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah mengetahui adanya dugaan kesalahan dalam penunjukan pelaksana, mengapa mereka masih mengizinkannya? Artinya, masalah ini berasal dari sumber yang sama,” ujar Jasmin saat diwawancara beberapa waktu lalu.

Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Pokir. Menurutnya, publik harus lebih kritis terhadap seluruh pihak yang terlibat, bukan hanya DPRD.

Firdaus: Tidak Hanya Legislatif yang Harus Diwaspadai

Anggota Komisi I lainnya, Firdaus, SH, juga menyampaikan pendapat serupa. Ia menegaskan bahwa tidak semua masalah terletak pada DPRD. Pihak eksekutif, termasuk Bupati dan Kepala OPD, juga turut bertanggung jawab dalam proses penunjukan pelaksana proyek.

“Banyak proyek yang dikerjakan oleh orang terdekat, bahkan tender hanyalah formalitas. Proses ini sudah terjadi selama ini, tapi tidak pernah diungkit secara langsung,” katanya.

Firdaus menilai bahwa sistem yang ada saat ini cenderung tidak adil dan tidak transparan. Ia menyarankan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana Pokir diperiksa secara objektif.

Persoalan yang Lebih Luas dari Sekadar DPRD

Isu ini membuka wacana tentang korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana pemerintah. Selain itu, muncul pertanyaan apakah sistem pengadaan barang dan jasa di daerah sudah cukup efektif dan berkelanjutan.

Beberapa kalangan menilai bahwa mekanisme tender sering kali tidak berjalan sesuai aturan. Hal ini membuat masyarakat khawatir akan keadilan dan kesetaraan dalam distribusi sumber daya.

Solusi yang Diharapkan Masyarakat

Masyarakat mengharapkan adanya reformasi dalam sistem pengelolaan dana Pokir. Beberapa usulan yang muncul antara lain:

  • Peningkatan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
  • Penguatan pengawasan oleh lembaga independen untuk memastikan keadilan.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan.

Selain itu, banyak yang menyarankan agar lembaga legislatif dan eksekutif bekerja sama dalam menciptakan sistem yang lebih inklusif dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *