PARLEMENTARIA.ID – Ratusan penduduk Dairi turun ke jalan pada Rabu (10/12) untuk menunjukkan dukungan kepada 12 warga Desa Parbuluan 6, Kecamatan Parbuluan, yang saat ini ditahan oleh Polres Dairi karena dugaan kerusakan aset PT GRUTI dan rumah Kepala Desa Parbuluan 6, Parasian Nadeak.
Aksi ini dilaksanakan secara bertahap di tiga lokasi penting: Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Mapolres Dairi. Di DPRD, penyampai aspirasi dilakukan oleh Duat Sihombing dan Januar Pasaribu, meskipun hanya Sekretaris DPRD, Bahagia Ginting, yang menerima perwakilan, karena 35 anggota DPRD sedang berada di luar daerah.
Para demonstran menekankan agar DPRD mendukung upaya mereka dalam meminta Polres untuk menghentikan penahanan 12 rekannya. “Mereka bukan pelaku kejahatan. Mereka hanya memperjuangkan hak hidup dan menjaga lingkungan agar hutan tidak rusak,” kata Duat Sihombing.
Di Kantor Bupati, masyarakat diterima oleh Asisten 2 Junihardi Siregar, yang menyatakan bahwa aspirasi akan disampaikan kepada Bupati. Junihardi menegaskan bahwa pemerintah mendukung hak asasi manusia, tetapi tidak dapat campur tangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Polres.
Puncak kegiatan berlangsung di Mapolres Dairi, tempat Kapolres AKBP Otniel Siahaan menerima perwakilan warga. Duat meminta agar penahanan 12 warga ditangguhkan, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, agar mereka dapat kembali bersama keluarga. “Kami mengakui kesalahan yang telah terjadi sebelumnya,” kata Duat.
Merupakan tanggapan terhadap permintaan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya menghargai hak masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa, namun penangguhan penahanan tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena ada pihak pelapor dan korban dalam kasus ini. “Kami akan meninjau dan mempertimbangkan permintaan ini, tetapi tidak bisa memaksakan keinginan,” tegas AKBP Otniel.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan lancar, didampingi pengamanan oleh ratusan personel dari Brimob, Ditsamapta Polda Sumut, serta Polres Karo dan Pakpak Bharat, dengan kesiapan kendaraan taktis untuk mencegah kemungkinan tindakan anarkis. ***






