PARLEMENTARIA.ID – Sebuah video yang beredar di media sosial menimbulkan kegaduhan publik karena mengklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengusulkan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos). Klaim ini memicu pro-kontra dari masyarakat, terutama karena isu tersebut menyentuh sensitivitas individu dan hak asasi manusia. Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, klaim tersebut ternyata tidak benar.
Konten Video yang Tidak Jelas Sumbernya
Video yang viral menampilkan potongan rapat dengan narasi yang seolah-olah menunjukkan bahwa anggota DPRD Jabar sedang membahas usulan untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa video tersebut tidak memiliki sumber jelas atau konteks waktu yang memperkuat klaimnya.
Banyak pengguna media sosial membagikan video tersebut tanpa memverifikasi sumbernya terlebih dahulu. Potongan video yang digunakan sering kali diambil dari luar konteks dan diberi narasi baru agar terlihat seperti rapat resmi. Hal ini membuat klaim menjadi menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak Ada Pernyataan Resmi dari DPRD Jabar
Salah satu faktor utama yang membuktikan bahwa klaim tersebut palsu adalah ketiadaan pernyataan resmi dari DPRD Jawa Barat atau perwakilan legislatif daerah. Akun media sosial resmi DPRD Jabar, situs web pemerintah provinsi, maupun kanal anggota legislatif tidak pernah mengeluarkan pernyataan apapun terkait agenda tersebut.
Selain itu, tidak ada pemberitaan di media arus utama seperti Kompas, Tempo, Detik, atau Antara yang melaporkan bahwa DPRD Jabar pernah membahas atau mengusulkan kebijakan seperti itu. Ini menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak didukung oleh fakta nyata.
Penyebaran Informasi yang Tidak Akurat
Klaim tentang DPRD Jabar dan vasektomi sebagai syarat bansos tersebar cepat di platform seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp. Dalam beberapa hari, video tersebut telah mencapai jutaan tayangan dan ribuan komentar serta bagian. Namun, banyak netizen yang menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.
Pengguna media sosial juga sering kali menggunakan judul provokatif yang memancing emosi publik. Hal ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang tidak akurat dan bisa merugikan reputasi institusi resmi.
Mekanisme Cek Fakta yang Dilakukan
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID dan Mafindo melakukan penelusuran menyeluruh terhadap klaim tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa video yang beredar bukanlah rekaman rapat DPRD Jabar tentang vasektomi dan bansos.
Selain itu, tidak ada data atau dokumentasi yang menunjukkan bahwa DPRD Jabar pernah membahas topik tersebut dalam rapat resmi. Dengan demikian, klaim bahwa DPRD Jabar mengusulkan vasektomi sebagai syarat bansos tidak dapat dibuktikan dan termasuk hoaks.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, klaim bahwa DPRD Jabar mengusulkan vasektomi sebagai syarat penerima bansos adalah salah dan menyesatkan. Tidak ada bukti nyata yang mendukung klaim tersebut, baik dari sisi sumber video, pernyataan resmi, maupun pemberitaan media arus utama.
Masyarakat disarankan untuk lebih waspada dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan institusi pemerintahan. Verifikasi sumber dan keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks.***





