Proyek Irigasi Cikalang 2 Di Protes, Warga Awipari Minta Kepastian Ganti Rugi

PEMERINTAHAN4 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Harapan puluhan warga Kelurahan Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, untuk memperoleh jaminan ganti rugi terkait aset mereka yang terkena dampak proyek penting kembali gagal.

Pertemuan kedua yang diadakan oleh Kelurahan Awipari pada malam Senin, 8 Desember 2025 tidak membuahkan hasil, seakan mengulangi kekecewaan sebelumnya.

Pertemuan antara masyarakat terdampak dengan perwakilan PT Hutama Karya (PT HK), pemenang tender Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Cikalang 2 senilai Rp5,6 Miliar, tidak menghasilkan penyelesaian nyata.

Warga merasa kelelahan karena aset berupa tanah dan pohon milik mereka telah terkikis oleh proyek, namun belum ada sepeser pun uang kompensasi yang diterima.

Sekurangnya 52 penduduk akan terdampak oleh proyek normalisasi tersebut, di mana 10 penduduk telah mengalami dampak dari proyek normalisasi dan sisanya berpotensi terkena dampak dari proyek tersebut.

Janji Inventarisasi Tinggal Janji, meskipun dalam pertemuan sebelumnya di Kantor Kecamatan Cibeureum, pihak PT Hutama Karya telah sepakat untuk melakukan inventarisasi data warga terdampak dan berjanji memberikan kompensasi dalam waktu tiga hari.

Sayangnya, dalam pertemuan terbaru ini, perwakilan PT HK justru mengakui bahwa mereka baru mengetahui masalah tersebut dan belum membawa data atau penyelesaian yang nyata, sehingga memicu rasa tidak puas dari warga.

Tokoh masyarakat serta Ketua Aliansi Masyarakat Cibeureum, Heri Ferianto menyampaikan rasa kecewanya terhadap hasil pertemuan hari ini, yang dianggapnya tidak memberikan solusi jelas.

“Warga merasa kecewa dan lelah karena telah beberapa kali menghadiri pertemuan, tetapi hasilnya masih belum memuaskan. Kami berharap hari ini bisa menjadi penyelesaian, namun perwakilan dari PT HK tidak membawa solusi yang jelas,” kata Heri Ferianto.

Kekecewaan Memuncak

Kekesalan masyarakat semakin meningkat, mengingat tenggat waktu pekerjaan proyek Irigasi Cikalang 2 yang tinggal menyisakan beberapa hari saja. Oleh karena itu, Heri Ferianto meminta agar penyelesaian dampak segera dilakukan.

“Warga meminta penyelesaian dampak segera dilakukan,” tegasnya.

Perwakilan PT HK, Deden, yang hadir sebagai juru bicara, mengakui bahwa ia baru mengetahui informasi terkait masalah tersebut dan perlu melakukan koordinasi kembali dengan pihak vendor.

“Saya berada di sini sebagai perwakilan humas Hutama Karya telah berkoordinasi dengan pihak vendor mengenai kemampuan kompensasi bagi warga yang terdampak,” ujar Deden.

Akibat ketidakjelasan solusi yang diberikan, muncul penolakan spontan dari warga, mereka meminta untuk diadakan pertemuan langsung dengan penanggung jawab proyek (Penjab) agar mendapatkan kepastian terkait ganti rugi.

Meskipun merasa kecewa, masyarakat Awipari menegaskan bahwa mereka tidak akan menghalangi kelanjutan proyek normalisasi Irigasi Cikalang 2. Hal ini didasarkan pada kesadaran bahwa proyek tersebut sangat penting dan akan meningkatkan kesejahteraan para petani di daerah mereka.

Namun, mereka tetap bersikeras bahwa prosedur harus dilakukan dengan benar agar tidak ada warga yang mengalami kerugian.

Sebagai tindak lanjut, telah disepakati bahwa perwakilan PT HK bersama BBWS akan segera melakukan pendataan ulang di lapangan berdasarkan data awal dari kelurahan. Tujuannya adalah menentukan perkiraan nilai wajar kompensasi.

Warga dan pihak terkait sepakat, musyawarah berikutnya akan menjadi pertemuan terakhir yang diharapkan mampu menghasilkan penyelesaian nyata terhadap masalah aset milik 52 warga Awipari. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *