PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka peluang magang nasional pada tahap ketiga. Pendaftaran untuk calon peserta magang akan dibuka pada awal Desember mendatang.
“Masih Ada Kesempatan, Rekan!. Program Magang Nasional Batch 3 secara resmi dibuka untuk Rekanaker yang ingin mengikuti magang,” ujar Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Selasa (25/11/2025).
Jadwal Magang Nasional Tahap Ketiga
Mengutip dari akun resmi Kemnaker, terdapat beberapa tahapan yang akan segera dimulai. Berikut detail lengkap jadwal pelaksanaan Magang Nasional 2025 tahap III:
- Perpanjangan Pendaftaran Perusahaan serta Pengajuan Program Magang: 24 November 2025 hingga 3 Desember 2025
- Pendaftaran Calon Peserta Magang: 4 Desember 2025 hingga 7 Desember 2025
- Pemilihan dan Pengumuman Peserta Magang: 8 Desember 2025 hingga 11 Desember 2025
- Pengumuman Peserta Magang: 12 Desember 2025
- Pembukaan Peserta dan Mentor Magang: 15 Desember 2025
- Pelaksanaan Praktik Kerja: 16 Desember 2025 hingga 15 Juni 2026
Syarat Magang Kemnaker 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025, calon peserta program Magang Kemnaker 2025 harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah
- Lulusan perguruan tinggi dengan program diploma (D1–D4) atau sarjana (S1) yang telah lulus paling lambat satu tahun terhitung dari tanggal kelulusan pada ijazah.
- Mengikuti institusi pendidikan tinggi yang tercatat di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Selain itu, setiap posisi magang di Magang Hub Kemnaker mungkin memiliki persyaratan tambahan seperti keterampilan teknis atau dokumen pendukung tertentu sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Cara mendaftar magang Kemnaker 2025
Proses pendaftaran magang Kemnaker 2025 dapat dilakukan secara daring melalui situs magang hub kemnaker go id dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id
- Klik tombol “Masuk” di sudut kanan atas, kemudian lakukan pendaftaran akun SIAPKerja
- Setelah akun aktif, masuk ke sistem dan lengkapi informasi pribadi Anda.
- Pilih perusahaan atau jabatan magang yang menjadi minat Anda
- Lengkapi berkas pendukung sesuai aturan Kirim aplikasi melalui sistem Magang Hub Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah melakukan pendaftaran, data peserta akan diverifikasi oleh panitia penyelenggara dengan membandingkan informasi dari kementerian dan lembaga yang relevan. ***






