PARLEMENTARIA.ID — Tindakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Luwu Utara, yaitu Rasnal dan Abdul Muis Muharram, mendapat perhatian sebagai wujud keadilan yang tidak hanya bersumber dari hukum positif, tetapi juga didasari rasa kemanusiaan dan empati.






