Potensi Defisit APBD DKI 2026, PAN Minta Pemprov Lebih Cermat dan Efisien

PARLEMENTARIA.ID – Rencana anggaran APBD DKI 2026 berpotensi mengalami defisit sebesar Rp2,2 Triliun, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih teliti dan hemat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto, Pemprov mampu meninjau setiap pos anggaran yang berpotensi memberikan beban belanja daerah yang terlalu besar tetapi tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

“Harus waspada TAPD (Tim Anggaran Pemda) mengunjungi atau meninjau masih banyak karena memang mungkin tidak efisien dan tidak memberikan manfaat besar secara langsung kepada masyarakat,” kata Bambang.

Bambang memberikan contoh, pengeluaran daerah yang dianggap tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti dana hibah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya memangkas dana hibah yang diberikan kepada instansi atau organisasi di luar pemerintahan agar dapat mengurangi beban pengeluaran pada tahun 2026.

Tidak hanya itu, Bambang juga mengkritik pengeluaran yang dianggap tidak efisien, seperti di Komisi A yang menjadi wilayah tanggung jawabnya.

“Contoh di komisi saya, Komisi A, ada pengeluaran yang tumpang tindih, misalnya BPBD membeli kapal. Padahal sudah banyak dinas yang memiliki kapal. Ada dinas ini dan dinas itu, sebenarnya hal seperti ini bisa diserahkan kepada pihak lain, lalu membeli peralatan untuk mendeteksi gempa. Alatnya mahal, tetapi kejadian gempa sangat jarang terjadi,” jelas dia.

Atau teruskan Bambang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat merujuk pada Instruksi Presiden mengenai efisiensi pengeluaran dalam pelaksanaan APBD.

Kemudian berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat terdapat 15 item peningkatan efisiensi pengeluaran. Contohnya adalah pengeluaran untuk infrastruktur serta pembelian peralatan dan mesin,” jelasnya.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menyampaikan kritik terhadap usulan plafon APBD Tahun 2026 DKI Jakarta yang telah disahkan dengan peningkatan menjadi Rp95,3 Triliun.

Bambang Kusumanto menyatakan, pihaknya terus memantau perkembangan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terkait APBD DKI Jakarta Tahun 2026.

“Saya cukup aktif memantau perkembangan anggaran kita di Banggar (Badan Anggaran), saya melihat ada hal yang menurut saya sangat mengkhawatirkan,” ujar Bambang, Rabu (13/8/2025).

Bambang mengungkapkan, awalnya anggaran APBD yang diajukan mencapai Rp94 Triliun dengan kemungkinan defisit sekitar Rp1,8 Triliun.

APBD DKI 2026 Rp95,3 Triliun

Selama proses pembahasan berlangsung, terjadi peningkatan besaran plafon APBD 2026 menjadi Rp95,3 Triliun dengan kemungkinan defisit sebesar Rp2,2 Triliun.

“Isu menyebar di kalangan rekan-rekan anggota dewan mengenai adanya kecurigaan potensi peningkatan utang Pemprov DKI,” kata Bambang.

Untuk menutupi defisit tersebut, lanjut Bambang, muncul gagasan dari Pemprov DKI Jakarta akan mengambil pinjaman melalui Bank Jakarta.

“Jika ini benar-benar terjadi, ini kurang tepat. Mengapa harus menaikkan anggaran sementara utang justru meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, Bank Jakarta merupakan bank daerah yang didirikan guna mendukung pembiayaan masyarakat, bukan memberikan kredit kepada pemerintah.

“Salah satu tujuannya adalah jika pemerintah saat ini meminjam dari bank, maka kemampuan bank dalam membantu masyarakat akan berkurang,” ujar Bambang. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *