PARLEMENTARIA.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi topik perbincangan yang hangat. Usulan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menilai mekanisme tersebut sebagai solusi untuk mencegah politik dijajah oleh uang. Namun, reaksi masyarakat terhadap wacana ini beragam, dengan sebagian besar pemilih Prabowo menyatakan ketidaksetujuan.
Penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendengarkan masukan dari masyarakat terkait usulan Pilkada melalui DPRD. Ia menegaskan bahwa semua pendapat akan dihormati, termasuk survei yang menunjukkan bahwa sebagian besar pemilih Prabowo tidak setuju dengan mekanisme ini.
“Kita coba dengarkan, kan, masukan-masukannya,” ujar Prasetyo dalam sebuah pernyataan resmi. Ia menambahkan bahwa berbagai pandangan pro dan kontra akan dipertimbangkan secara objektif.
Survei LSI Denny JA: Mayoritas Tidak Setuju
Survei yang dilakukan oleh LSI Denny JA menunjukkan bahwa 67,1 persen pemilih Prabowo dalam Pilpres 2024 menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Angka ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap mekanisme pemilihan yang dianggap tidak langsung.
Hasil survei ini juga menunjukkan bahwa hanya 29,9 persen responden yang setuju dengan usulan tersebut, sementara tiga persen menjawab tidak tahu. Metodologi survei menggunakan multi-stage random sampling pada 1.200 responden antara 19–20 Oktober 2025, sehingga hasilnya dianggap representatif.
Pendapat Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa usulan Pilkada melalui DPRD adalah solusi untuk menghindari politik yang diatur oleh orang berduit. Ia berharap kekuatan politik lain dapat bergabung dalam memberikan solusi ini kepada rakyat.
“Saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik, ayo marilah kita berani, berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis tapi jangan buang-buang uang,” katanya dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun Partai Golkar.
Tanggapan Partai Politik
Beberapa partai politik telah memberikan respons terhadap usulan ini. Gerindra menyatakan menghormati putusan Demokrat yang beralih dukung ke Pilkada melalui DPRD. Sementara itu, Golkar menjamin bahwa model Pilkada yang diusulkan tidak akan mirip dengan Orde Baru.
Namun, ada juga partai yang menolak usulan ini. Misalnya, PDIP menolak wacana Pilkada melalui DPRD, dengan alasan bahwa mekanisme ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi langsung.
Tantangan dan Proses Pemilihan
Meskipun usulan ini dianggap sebagai alternatif, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan bahwa proses pemilihan tetap transparan dan tidak dimanipulasi. Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman yang cukup tentang dampak jangka panjang dari mekanisme ini.
Rekomendasi dan Langkah Ke Depan
Untuk memastikan bahwa Pilkada melalui DPRD dapat diterima oleh masyarakat, diperlukan langkah-langkah seperti:
- Edukasi publik tentang manfaat dan risiko mekanisme ini.
- Memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
- Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan.
Dengan langkah-langkah ini, harapan adalah bahwa Pilkada melalui DPRD dapat menjadi alternatif yang lebih baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.***






