PARLEMENTARIA.ID – Perubahan sikap Partai Demokrat terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi topik yang menarik perhatian publik. Dulu, partai yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara tegas menolak rencana tersebut. Namun kini, partai berlambang banteng ini justru mendukung usulan tersebut. Hal ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan tentang alasan perubahan kebijakan.
Sejarah Penolakan SBY terhadap Pilkada Melalui DPRD
Pada masa pemerintahan SBY sebagai Presiden RI, Partai Demokrat bersama dengan mantan presiden tersebut menolak keras wacana Pilkada melalui DPRD. Tindakan tegas diambil dengan menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Perppu pertama mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, sementara Perppu kedua mencabut kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah.
SBY menyatakan bahwa penolakan tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk menjaga sistem Pilkada langsung, yang dianggap sebagai hasil perjuangan reformasi. Ia juga menegaskan bahwa keputusan itu didasarkan pada pengalaman pribadi sebagai presiden yang terpilih langsung oleh rakyat.
Cuitan SBY yang Viral dan Respons Publik
Beberapa waktu lalu, cuitan-cuitan lama SBY yang menolak Pilkada melalui DPRD kembali viral setelah dibagikan ulang oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Dalam cuitannya, SBY menulis, “Rakyat Indonesia, SBY & PD akan tetap memperjuangkan Sistem Pilkada Langsung dengan Perbaikan, sesuai aspirasi Saudara semua.”
Cuitan lainnya menyatakan, “Siapa yang beri mandat pada DPRD sekarang untuk pilih kepala daerah? Berarti kedaulatan diambil oleh DPRD. Apa DPRD mau bagi-bagi? Rakyat dikemanakan?” Kalimat-kalimat ini menunjukkan kekhawatiran SBY terhadap keterlibatan DPRD dalam pemilihan kepala daerah.
Perubahan Sikap Partai Demokrat
Meski SBY dulu menolak Pilkada melalui DPRD, kini Partai Demokrat justru menunjukkan dukungan terhadap usulan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang alasan perubahan kebijakan. Beberapa pengamat mengatakan bahwa perubahan ini bisa menjadi upaya partai untuk menghapus sejarah perjuangan SBY dalam menjaga Pilkada langsung.
Namun, hingga saat ini, Partai Demokrat belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan perubahan sikap tersebut. Hal ini membuat masyarakat semakin penasaran dan mempertanyakan komitmen partai terhadap prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.
Reaksi dari Partai Lain
Tidak semua partai politik sepakat dengan pendekatan Partai Demokrat terhadap Pilkada melalui DPRD. Partai-partai seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar tetap menolak wacana tersebut. PDIP bahkan menyatakan bahwa mereka tidak mungkin meninggalkan rakyat dalam hal apapun.
Sebaliknya, beberapa parpol lain seperti Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampaknya lebih terbuka terhadap wacana tersebut. Mereka berargumen bahwa Pilkada melalui DPRD dapat mengurangi praktik uang politik dan memastikan kestabilan pemerintahan daerah.
Pertanyaan yang Muncul
Perubahan sikap Partai Demokrat terhadap Pilkada melalui DPRD membuka banyak pertanyaan. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap kebijakan baru ini? Apakah perubahan ini akan berdampak pada stabilitas politik nasional? Dan bagaimana hubungan antara Partai Demokrat dan Partai lain dalam konteks ini?***






