PARLEMENTARIA.ID – DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda APBD 2025) mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 agar ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), dalam sidang paripurna yang diadakan pada Rabu (6/8/2025) malam.
Pada sidang paripurna tersebut, anggota dewan menyampaikan catatan penting, antara lain meminta Bupati Klungkung I Made Satria segera melaksanakan perubahan birokrasi secara menyeluruh di lingkungan Pemkab Klungkung.
Seperti yang disampaikan oleh anggota dewan, I Nengah Ary Priadnya, melalui pernyataan akhir fraksi PDIP yang dibacanya. Pihaknya mengajukan dukungan kepada Bupati Klungkung I Made Satria untuk melakukan perubahan sistem birokrasi secara menyeluruh terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Reformasi birokrasi perlu membentuk sistem yang efisien, hemat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sumber daya manusia di setiap SKPD harus ditingkatkan melalui pelatihan, pendidikan pegawai, serta penilaian berdasarkan kinerja,” kata Ari Priadnya.
Ia juga menekankan perlunya penerapan sistem hadiah dan hukuman, serta penempatan jabatan berdasarkan kompetensi dan catatan prestasi, bukan hubungan politik.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketut Suksma Sucita, melalui pandangan akhir Fraksi Nasionalis Solidaritas. Mereka menganggap upaya perubahan birokrasi hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang nyata.
“Masih terdapat tanda-tanda adanya kepentingan politik dalam penempatan jabatan. Kami mendorong terbentuknya kerja sama yang kuat di setiap unit kerja agar program-program dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara Fraksi Golkar melalui I Nyoman Alit Sudiana menekankan perlunya koordinasi antara Pemkab dengan instansi vertikal dan pemerintah pusat, agar program yang disusun dapat tepat sasaran dan efisien.
“Pemerintah Kabupaten diharapkan selalu menerapkan prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan anggaran,” tegasnya.
Fraksi Hanura, melalui Nata Krisna, kembali menegaskan perlunya 12 program prioritas daerah tetap tercantum dalam rencana anggaran APBD berikutnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaannya tetap konsisten dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Perhatian juga datang dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Wayan Suarta. Mereka menekankan pentingnya tindakan pencegahan dalam menghadapi musim kemarau yang diperkirakan cukup lama, khususnya di wilayah Nusa Penida yang selama ini dikenal rentan kekeringan.
“Kami meminta perhatian serius Bupati terhadap kinerja OPD yang menyediakan air bersih. Jangan sampai masyarakat Nusa Penida mengalami krisis air lagi,” tegas Suarta.
Ranperda APBD 2025: Sepakat
Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan rincian usulan APBD Perubahan 2025 yang telah disepakati dalam pidato pembukaannya. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,54 triliun, meningkat sebesar Rp154 miliar (11,07 persen) dibandingkan sebelumnya. Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp1,61 triliun, naik Rp50 miliar (3,20%) dari angka sebelumnya.
Penerimaan Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp82,22 miliar mengalami penurunan signifikan sebesar Rp104 miliar (55,88%) dibanding APBD murni 2025. Pengeluaran Pembiayaan tetap berada pada angka Rp10,36 miliar yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang dari pinjaman PEN Daerah. (*)