PARLEMENTARIA.ID – Penghapusan honor bagi tenaga kesehatan (nakes) Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Kabupaten Situbondo menjadi isu yang memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebanyak 56 nakes yang sebelumnya menerima pendapatan bulanan dari provinsi Jawa Timur kini menghadapi tantangan dalam menjaga kesejahteraan mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas layanan kesehatan dasar di wilayah pedesaan.
Status dan Tugas Nakes Ponkesdes
Nakes Ponkesdes telah berkontribusi selama bertahun-tahun dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat desa. Mereka memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kontrak kerja yang diperpanjang setiap tahun. Selama ini, mereka menerima honor bulanan sebesar Rp 2 juta, dengan rincian Rp 1,5 juta dari Provinsi Jawa Timur dan Rp 500 ribu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Namun, mulai tahun 2026, penganggaran dari provinsi tersebut dialihkan hanya untuk pegawai non-ASN. Akibatnya, para nakes Ponkesdes yang sudah bergelar ASN dan PPPK tidak lagi mendapat honor dari sumber tersebut. Keputusan ini dinilai tidak adil karena mereka tetap menjalankan tugas penting dalam sistem kesehatan daerah.
Usulan DPRD Situbondo
Untuk mengatasi masalah ini, DPRD Situbondo mengusulkan agar Pemkab menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai solusi pengganti. Mahbub Djunaidi, Ketua DPRD Situbondo, menyatakan bahwa BTT bukan hanya diperuntukkan untuk penanganan bencana, tetapi juga untuk kebutuhan mendesak lainnya seperti kesejahteraan nakes.
“Estimasi anggarannya sekitar Rp 1,4 miliar per tahun. Kami menilai ini solusi paling realistis agar hak mereka tetap terpenuhi,” ujarnya. Usulan ini dilakukan demi menjaga kesejahteraan nakes yang sangat penting dalam memastikan layanan kesehatan tetap optimal di desa-desa.
Tanggapan Dinas Kesehatan
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo, Rina Widharnani, menyatakan bahwa hal ini menjadi uneg-uneg bersama. Program Ponkesdes yang dirintis sejak 2011 selama ini didanai oleh Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Namun, pada tahun 2025, dana tersebut dihentikan karena hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN. Meskipun demikian, Dinkes telah membuat surat usulan tambahan sebesar Rp 1 juta.
Pentingnya Tenaga Kesehatan di Desa
Keberadaan nakes Ponkesdes sangat vital dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat desa. Tanpa dukungan yang memadai, layanan kesehatan dasar bisa terganggu, terutama di daerah yang kurang memiliki akses ke fasilitas kesehatan utama. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus tetap dijaga agar dapat melanjutkan perannya secara efektif.
Masalah penghapusan honor bagi nakes Ponkesdes di Situbondo menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang bekerja di lini depan pelayanan kesehatan. DPRD Situbondo berupaya keras untuk mencari solusi yang realistis, termasuk penggunaan dana BTT. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan kesejahteraan dan kelangsungan layanan kesehatan di wilayah pedesaan.***






