Peringati 25 Tahun DPRD Batam,M Kamaluddin Ajak Anggota Lebih Responsif Kawal Pembangunan

PARLEMENTARIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menapaki usia ke-25 tahun pada hari ini, Jumat, 31 Oktober 2025.

Momentum ini menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen bagi seluruh anggota dewan untuk terus hadir dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta mengawal pembangunan kota yang terus berkembang pesat ini.

Upacara peringatan HUT ke-25 DPRD Kota Batam digelar di halaman parkir kantor DPRD Kota Batam.

Upacara dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Ridwan Apandi, sementara Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam sambutannya, Kamaluddin mengajak seluruh anggota DPRD Batam untuk terus meningkatkan kinerja dan kepekaan terhadap persoalan masyarakat.

Kamaluddin juga mengapresiasi seluruh jajaran sekretariat dewan yang telah memberikan dukungan administratif dan teknis dalam menjalankan tugas-tugas DPRD.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-25 DPRD Kota Batam. Semoga seluruh keluarga besar DPRD selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan petunjuk dari Allah SWT dalam menjalankan amanah rakyat,” kata Muhammad Kamaluddin.

Bangga Dapat Penghargaan Tribun Batam Award 2025

Kamaluddin juga menyampaikan rasa bangganya atas penghargaan Tribun Batam Award 2025, di mana DPRD Kota Batam dinobatkan sebagai lembaga paling aspiratif, responsif, transparan, dan informatif.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan, dan kehadiran nyata di tengah masyarakat,” kata Muhammad Kamaluddin.

Kamaluddin, mengatakan optimalisasi peran seluruh alat kelengkapan dewan mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, hingga empat komisi menjadi kunci soliditas DPRD sebagai rumah rakyat.

Muhammad Kamaluddin menekankan pentingnya sinergi antaranggota agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan warga Batam.

“DPRD harus menjadi ekosistem kerja yang solid, responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan akuntabel dalam setiap kebijakan yang diambil,” tegas Kamaluddin.

Selain itu, Kamaluddin juga menyoroti peran penting Sekretariat DPRD dalam menyukseskan pelaksanaan fungsi-fungsi lembaga legislatif.

Ketua DPRD Batam Minta Anggota Jaga Kepercayaan Publik

Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh staf dalam mendukung agenda kelembagaan, mulai dari bagian umum, keuangan, persidangan, hingga pengawasan.

Kamaluddin mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjadikan momentum 25 tahun ini sebagai pengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik.

“Mari terus hadir di tengah masyarakat, dengarkan keluhan warga, dan kawal setiap proses pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat Batam,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Batam Muhammad Yunus turut membacakan sejarah singkat terbentuknya DPRD Kota Batam.

DPRD Kota Batam resmi terbentuk pada 31 Oktober 2000, berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten dan Kota baru, serta Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2000 yang mengatur tata cara pengisian keanggotaan DPRD bagi daerah otonom baru.

Sebanyak 30 anggota DPRD pertama dilantik pada 31 Oktober 2000 di Gedung Beringin Sekupang.

Rapat paripurna pertama dilaksanakan pada 15 November 2000, yang kemudian memilih H. Tabak Iskandar, SH., MH. sebagai Ketua DPRD Kota Batam periode perdana.

Seiring perkembangan Kota Batam dan meningkatnya jumlah penduduk, jumlah kursi DPRD pun bertambah dari 30 menjadi 45 kursi pada Pemilu 2004, dan kini menjadi 50 kursi berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Anggota DPRD Kota Batam periode 2024–2029 resmi dilantik pada 29 Agustus 2024, dengan H. Muhammad Kamaluddin menjabat sebagai Ketua DPRD. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *