Pengumuman CPNS 2026: Persiapan Dimulai, Ini Rencana Anggaran Pemerintah

PEMERINTAHAN7 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah melalui BKN dan KemenPANRB mulai mempersiapkan perekrutan CPNS 2026. Meskipun jadwal belum ditentukan, tahap awal saat ini berfokus pada koordinasi antarinstansi serta penyesuaian anggaran sesuai prioritas fiskal nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pengeluaran pemerintah—termasuk untuk Aparatur Sipil Negara—perlu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengadaan kesempatan kerja.

“Anggaran pemerintah akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan menciptakan peluang kerja,” katanya dalam pertemuan dengan Komisi XI DPR.

Maknanya, formasi CPNS tahun 2026 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan kontribusinya terhadap perekonomian, bukan hanya sekadar menambah jumlah pegawai.

Kriteria Pemilihan di K/L dan Pemerintah Daerah

BKN menekankan bahwa pembukaan seleksi CPNS tergantung pada usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Tanpa usulan formasi, proses tidak bisa dilanjutkan,” tulis BKN di situs resminya.

Saat ini, pemerintah masih melakukan pengaturan terhadap tenaga non-ASN agar perekrutan baru tidak meningkatkan beban anggaran.

Prediksi Tahapan Seleksi CPNS 2026

1. Tahap Persiapan

  • Permohonan Formasi: K/L dan Pemda mengajukan kebutuhan tenaga kerja kepada KemenPANRB dan Kemenkeu.
  • Pemeriksaan dan Penyelarasan: BKN mengecek kesesuaian hukum dan kompetensi posisi jabatan.
  • Anggaran: Kementerian Keuangan mengevaluasi kemampuan fiskal dan menyesuaikannya dengan program prioritas.

2. Tahap Seleksi

  • Pengumuman Resmi: Melalui laman menpan.go.id, bkn.go.id, dan SSCASN.
  • Pemilihan: Melibatkan Administrasi, Ujian Kompetensi Dasar (SKD), dan Ujian Kompetensi Bidang (SKB).
  • Penerimaan: Peserta yang lulus akan memperoleh NIP serta SK Pengangkatan dari BKN.

Komponen Ujian SKD dan Kriteria Kelulusan Unsur-unsur Ujian SKD serta Batas Kelulusan Struktur Ujian SKD dan Standar Lulus Bagian-bagian Ujian SKD serta Persyaratan Kelulusan Pengertian Komponen SKD dan Ambang Batas Lulus

SKD terbagi menjadi tiga bagian:

  • TWK: Tes Wawasan Kebangsaan
  • TIU: Tes Intelegensi Umum
  • TKP: Tes Karakteristik Pribadi

Sebagai acuan seleksi terakhir:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Peserta wajib memenuhi ambang batas dan masuk dalam peringkat tiga kali jumlah formasi agar dapat melanjutkan ke SKB.

Catatan: Lakukan pemantauan terhadap informasi resmi yang diberikan oleh BKN dan KemenPANRB mengenai jadwal serta ketentuan terbaru untuk CPNS 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *