PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kota Probolinggo sedang mempersiapkan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan bergerak di bidang transportasi. Nama BUMD tersebut adalah Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Proyek ini membutuhkan modal dasar sebesar Rp 18,45 miliar, dengan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menanamkan penyertaan modal minimal 51 persen atau senilai Rp 18,26 miliar.
Rencana Penyertaan Modal dan Penggunaan Dana
Dana penyertaan modal akan direalisasikan secara bertahap pada tahun 2026, 2027, dan 2028. Pada tahun 2026, dana yang dialokasikan sebesar Rp 6,93 miliar, kemudian naik menjadi Rp 9,85 miliar pada 2027, dan terakhir Rp 1,48 miliar pada 2028. Dalam raperda yang disusun, terdapat sembilan pasal yang mengatur pembentukan BUMD tersebut.
Penjabat Sekda Kota Probolinggo Rey Suwigtyo menjelaskan bahwa BUMD ini akan fokus pada usaha transportasi untuk angkutan general cargo. Salah satu rencana awal adalah membeli empat unit truk dengan total anggaran sekitar Rp 7 miliar. Harga per unit truk diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
Pertanyaan dari Anggota DPRD
Meskipun ada rencana jelas, beberapa anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo menyampaikan pertanyaan kritis terhadap dasar kajian yang digunakan dalam pembentukan BUMD ini. Riyadlus Sholihin, anggota Pansus, mempertanyakan apakah kajian tersebut sudah cukup matang dan relevan. Ia juga ingin tahu jenis transportasi yang dimaksud, apakah truk tronton, dump truk, atau jenis lainnya.
Selain itu, Eko Purwanto menyoroti bahwa hasil kajian tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini. Ia memberikan contoh sebuah perusahaan di Pelabuhan Mayangan yang memiliki 10 truk namun justru bangkrut. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua usaha transportasi selalu sukses.
Saran untuk Awal yang Lebih Aman
Zainul Fatoni, anggota Pansus lainnya, menyarankan agar Pemkot tidak terburu-buru dalam menjalankan proyek ini. Ia menyarankan agar usaha dimulai dengan skala kecil terlebih dahulu. Misalnya, hanya dua truk saja sebagai awal. Ia juga menanyakan apakah truk bisa disesuaikan dengan jenis material yang akan diangkut.
Ketua Pansus DPRD Kota Probolinggo Mukhlas Kurniawan menekankan pentingnya kejelasan dan kehati-hatian dalam perencanaan bisnis BUMD baru ini. Ia menegaskan bahwa tidak ingin nasib BUMD sebelumnya yang gagal terulang. Harus jelas jenis truk, jenis barang, dan arah bisnisnya agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia.
Proses Lanjutan dan Keputusan Akhir
Menanggapi masukan dari Pansus, Pj Sekda Tyok menegaskan bahwa tahap awal usaha akan difokuskan pada sektor transportasi. Dalam kajian ada tiga opsi prospek usaha, tetapi untuk tahap awal, pihaknya akan fokus pada transportasi terlebih dahulu. Usaha lain bisa dikembangkan sesuai potensi yang ada.
Pembahasan raperda penyertaan modal ini akan dilanjutkan kembali oleh Pansus DPRD bersama Pemkot Probolinggo untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. ***






