
PARLEMENTARIA.ID – Kasus penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) dini hari menarik perhatian publik. Operasi tangkap tangan (OTT) ini berlangsung di wilayah Semarang dan langsung berujung pada pemeriksaan intensif di Jakarta. Penangkapan ini tidak hanya melibatkan Bupati Pekalongan, tetapi juga dua orang terdekatnya, yaitu ajudan dan orang kepercayaannya.
Kronologi OTT dan Proses di KPK
Menurut informasi yang diperoleh, Fadia diamankan bersama dua orang terdekatnya di sebuah hotel kawasan Simpang Lima, Kota Semarang. Ketiganya kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa para pihak yang diamankan berasal dari wilayah Semarang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan serta ajudan dari Bupati.
Setibanya di Jakarta sekitar pukul 10.25 WIB, rombongan masuk melalui jalur basement sehingga luput dari pantauan awak media yang menunggu di pintu utama. Hal ini menunjukkan bahwa proses penangkapan dilakukan dengan sangat cepat dan terorganisir.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. “Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” jelas Budi.
Sementara itu, suasana Kantor Pemkab Pekalongan tampak lengang. Ruang kerja bupati telah dipasangi segel sebagai bagian dari proses penyidikan.
Respons Pemprov Jateng dan Pesan Integritas
Menanggapi penangkapan tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menilai persoalan ini kembali pada integritas masing-masing kepala daerah. Ia juga menyinggung kasus serupa yang menjerat Bupati Pati dalam waktu berdekatan. “Tergantung orangnya. Yang jelas itu kembali ke personelnya,” kata Ahmad Lutfhi selepas rakor MBG di Gedung Grahadika Bhakti Praja, kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).
Ia mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk membangun birokrasi yang bersih serta menjauhi pelanggaran hukum. “Kami sudah sampaikan, mereka harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum.”
Luthfi mengaku prihatin atas kejadian tersebut, namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara agar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. “Jadi, secara tidak langsung pembelajaran bagi semua sebagai pelayan publik harus clean dan good government,” katanya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan meski bupatinya terjerat OTT. “Kami pastikan Pemkab Pekalongan berjalan seperti penangkapan Bupati Pati. Akan kami pantau dan tetap harus jalan (pemerintahannya),” bebernya. “Kami tunggu dari KPK, setelah itu kami tindaklanjuti sebagai pemerintah provinsi ke kabupaten,” terangnya.
Proses Hukum yang Terus Bergulir
Kini, ketiga pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara proses hukum di KPK terus bergulir. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat daerah untuk menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemerintahan yang bersih dan transparan.






