PARLEMENTARIA.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan mengambil langkah tegas terkait isu harga kuliner yang dinilai tidak wajar di kawasan wisata Telaga Sarangan. Tindakan ini dilakukan setelah viralnya keluhan dari seorang pengunjung yang merasa diperlakukan tidak adil saat berbelanja makanan dan minuman.
Kegiatan pembinaan dilakukan dengan mengumpulkan para pelaku usaha pariwisata di Restoran Klothok Lawu Sarangan, Jumat (9/1). Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh beberapa perangkat daerah terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan agar para pedagang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjaga kualitas serta harga yang sesuai dengan standar.
Pengalaman Pengunjung yang Viral di Media Sosial
Sebelum kejadian ini, sebuah foto yang menampilkan daftar harga makanan dan minuman di salah satu warung di kawasan Telaga Sarangan menjadi sorotan di media sosial. Foto tersebut dibagikan oleh akun Facebook Agus Suyono, yang kemudian mendapat banyak respons dari warganet.
Dalam unggahannya, Agus menceritakan pengalamannya saat berlibur di kawasan wisata tersebut. Ia hanya memesan beberapa menu seperti jahe susu, bakso, teh panas, jeruk hangat, kopi hitam pahit, pop mie, es kopi mix, hingga air mineral. Namun, total tagihan yang harus ia bayarkan mencapai Rp506 ribu. Angka ini menimbulkan reaksi kuat dari netizen yang menilai harga tidak sebanding dengan kualitas menu yang diberikan.
Upaya Disbudpar dalam Membina Pelaku Usaha
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan, Joko Trihono, menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap para pelaku usaha. Meskipun demikian, ia menyadari bahwa tidak semua anggota paguyuban mudah diajak memahami aturan dan prinsip bisnis yang sehat.
“Kami bersama-sama berupaya membina anggota paguyuban pedagang. Walaupun tadi juga menyampaikan, memang dari sekian anggota, memang ada yang sulit dikasih pemahaman,” ujar Joko.
Pentingnya Regulasi dan Pengawasan
Isu harga tidak wajar di kawasan wisata seperti Telaga Sarangan tidak hanya memengaruhi citra pariwisata Magetan, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan pengunjung. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat agar pelaku usaha tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen.
Pemerintah setempat juga diharapkan dapat memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para pelaku usaha, terutama dalam hal penentuan harga yang sesuai dengan kualitas produk dan layanan yang diberikan.
Langkah Selanjutnya untuk Memastikan Keberlanjutan
Selain pembinaan langsung, Disbudpar Magetan juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap aktivitas usaha di kawasan wisata. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha tetap menjaga standar kualitas dan harga yang wajar.
Tidak hanya itu, pihak Disbudpar juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif. Dengan begitu, kejadian serupa bisa diminimalisir dan citra pariwisata Magetan tetap terjaga.***






