PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot)Dumaibersama Majelis Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai secara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran tahun 2026 yang mencapai total sebesar Rp2,23 triliun.
Perjanjian ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai.
Wali Kota Dumai, Paisal, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Dumai atas usaha dan keterlibatan yang baik dalam proses pembahasan rancangan anggaran tersebut.
“Secara umum, struktur APBD Kota Dumai Tahun 2026 diperkirakan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp1,92 triliun, sedangkan anggaran belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,14 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp226 miliar,” ujar Paisal, Jumat (31/10/2025).
Ia menilai proses pembahasan berjalan dengan baik karena kinerja yang luar biasa dari DPRD, khususnya Tim Banggar, sehingga menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan lembaga legislatif.
Paisal menyampaikan bahwa untuk menutup defisit anggaran 2026, penerimaan pembiayaan direncanakan mencapai Rp316 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp90 miliar menghasilkan pembiayaan bersih senilai Rp226 miliar.
“Maka, total APBD Kota Dumai Tahun 2026 mencapai Rp2,23 triliun,” ujar Paisal.
Ia berharap kemitraan antara Pemerintah Kota dan DPRD tetap terjalin untuk kemajuan wilayah. “Semoga kemitraan ini semakin meningkat ke depannya. Insyaallah Kota Dumai senantiasa mendapat berkah dan menjadi tanah air yangKota yang baik dan Tuhan yang Pengampun,” pungkas Paisal. ***






