PARLEMENTARIA.ID – Ratusan jalan di Ponorogo batal direhab lantaran pinjaman uang Rp100 Miliar tak kunjung diterima.
DPRD Ponorogo sesalkan batalnya rencana pinjaman Rp 100 miliar Pemkab Ponorogo ke Bank Jatim.
Padahal proses panjang dalam pengambilan kebijakan telah dilalui. Dengan batalnya hutang Rp 100 miliar otomatis gagalnya rencana pembangunan jalan prioritas yang digadang akhir 2025 ini.
“Kami sebenarnya sudah setujui pinjaman ini, tinggal pihak eksekutif tapi menjelang akhir tahun ini belum juga direalisasikan,” ungkap
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Rabu (26/11/2025).
Kang Wie—sapaan akrab—Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengaku terganjalnya realisasi pinjaman tersebut setelah akta kredit antara Bank Jatim dan Pemkab Ponorogo tak kunjung disetujui.
“Keterangan Pemkah sih Kemenkeu (Kementerian Keuangan) telah memberikan lampu hijau akan tambahan pinjaman tersebut,” katanya.
Gagalnya Pinjaman
Uang sebesar Rp 100 miliar untuk memperbaiki 137 ruas jalan. Tak kunjung ditandatangani itu, saat ini mepet dengan tutup buku, rencana pinjaman tersebut dipastikan layak dieksekusi.
“Sisa waktu ini tak cukup digunakan untuk memperbaiki 137 ruas jalan yang ada. Kalau dipaksakan, khawatirnya asal-asalan justru merugikan nantinya,” urainya.
Ditanya, apakah ada opsi lompat hutang 2026 mendatang? Jalan jalan, jelas dia, bakal menjadi prioritas terakhir. Lantaran melihat kekuangan anggaran 2026 mendatang.
Diketahui, ada pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) bakal menghambat pembangunan Ponorogo. Akan tetapi jika dipaksakan berhutang.
Berdampak ke Proyek Perbaikan Jalan
“Kami lebih condong memikirkan anggaran yang ada nanti, untuk bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan kami rasa belum perlu pinjam lagi,” pungkasnya
Pinjaman Rp 100 Miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo ke Bank Jatim batal.
Sehingga, perbaikan pada 137 ruas jalan juga mengalami kegagalan. Secara otomatis, 137 ruas jalan tersebut tidak dapat lancar pada tahun 2025 ini.
Padahal, ijin dari kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu yelah dipegang Pemkab Ponorogo.
Akan tetapi hingga kini akad kredit itu tak kunjung rampung. Terganjal sejumlah alasan yang tidak bisa dikemukakan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Pinjaman itu wacanannya diperuntukan memperbaiki 137 ruas jalan Ponorogo yang rusak. Akan tetapi, menjelang tanda tangan kontrak, akad kredit tersebut hingga kini belum rampung dibahas Pemkab dan Bank Jatim.
Gagalnya pinjaman itu. membuat OPD teknis dalam hal ini Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP), gagal realisasikan rencana perbaikan jalan mereka.
DPUPKP sudah melakukan proses perbaikan dalam dengan melakukan lelang cepat telah. Hal itu untuk mencari eksekutor proyek. ***






