PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah memastikan murid terdampak banjir bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak menghilangkan akses terhadap dokumen pendidikan penting, meskipun rumah dan sekolah mereka mengalami kerusakan berat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan seluruh layanan administratif untuk pencetakan ulangijazah, transkrip nilai, hingga pengesahan dokumen menjadi lebih mudah tanpa mengurangi tingkat keabsahan dokumen.
Bencana yang terjadi di akhir November lalu merusak ribuan rumah dan fasilitas umum, termasuk dokumen pendidikan yang banyak terbawa banjir. “Kehilangan berkas pendidikan tidak boleh menghalangi masa depan siswa,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti dalam pernyataan resmi, Selasa, 9 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa proses pencetakan ulang ijazah dan transkrip nilai kini dipercepat melalui layanan khusus yang tersedia di dinas pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi. Sekolah-sekolah yang terkena dampak juga diminta untuk menyediakan bantuan administratif khusus jika masih mampu beroperasi. Jika sekolah rusak atau tidak bisa berfungsi, wewenang secara otomatis berpindah ke dinas pendidikan, dan dalam kondisi tertentu dapat langsung ditangani oleh kementerian.
Layanan darurat ini tetap mengacu pada prinsip validitas, akurasi, dan legalitas sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024. Artinya, dokumen pengganti tetap menggunakan nomor ijazah nasional yang sama dan menyertakan keterangan sebagai penerbitan ulang. Dokumen tersebut disahkan oleh kepala sekolah yang menjabat saat proses penggantian berlangsung, baik dengan tanda tangan fisik maupun elektronik yang terverifikasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyatakan bahwa siswa yang ijazahnya dikeluarkan sebelum tahun ajaran 2024/2025 berhak mengajukan surat keterangan pengganti ijazah, yang memiliki kekuatan hukum sama dengan ijazah asli. Salinan ijazah yang masih ada dapat diverifikasi untuk keperluan pendidikan atau pekerjaan, mempermudah proses verifikasi dalam kondisi darurat.
Suharti menyebutkan bahwa koordinasi dengan dinas pendidikan masih berlangsung dalam mendata jumlah siswa yang kehilangan dokumen, memeriksa ketersediaan arsip digital sekolah, serta mengevaluasi kesiapan teknis untuk mencetak ulang dokumen. Pendaftaran dilakukan bersamaan dengan pendampingan lapangan agar pengajuan dari masyarakat dapat diproses secara cepat dan akurat.
Pemerintah juga menyediakan saluran layanan pusat serta jalur pengaduan online. Masyarakat yang mengajukan dokumen baru disarankan melampirkan salinan apa pun yang tersedia—baik berupa fotokopi maupun versi digital—untuk mempercepat proses verifikasi. ***






