Penolakan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Perubahan Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah
PARLEMENTARIA.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang secara tegas menolak wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem langsung menjadi dipilih oleh legislatif. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, menyatakan bahwa wacana ini dianggap sebagai langkah mundur dalam demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui legislatif merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia. Ia menilai bahwa kepala daerah idealnya tetap dipilih langsung oleh rakyat. “Kami jelas menolak. Ini merupakan wujud mundurnya demokrasi. Idealnya kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat,” ujarnya pada Minggu (25/1).
Joko mengingatkan bahwa pada masa Orde Baru, demokrasi tidak berjalan secara langsung karena kepala daerah dipilih melalui mekanisme yang terbatas. Saat itu, partainya yang berlambang banteng bersama rakyat berjuang panjang untuk mengembalikan kedaulatan pemilihan kepada rakyat. “Itu sejarah panjang perjuangan demokrasi. Jangan sampai kita kembali ke belakang. Kami konsisten memperjuangkan demokrasi sebagai partai wong cilik,” tambahnya.
Pandangan Fraksi PKS: Masih Tunggu Keputusan Pusat
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang menyatakan masih menunggu keputusan dari pimpinan pusat partai bercorak oranye tersebut. Ketua DPD PKS Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan pusat. “Kami di daerah masih menunggu kebijakan pusat. Saat ini juga masih dikaji oleh DPP,” katanya.
Ali menilai setiap sistem pemilihan, baik langsung maupun melalui DPRD, memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ia juga menanggapi anggapan bahwa pemilihan melalui DPRD dapat menghilangkan praktik politik uang. “Kalau alasannya untuk menghindari politik uang, itu belum tentu. Bisa jadi praktiknya justru bergeser,” ujarnya.
Selain itu, Ali menilai terkait alasan efisiensi anggaran perlu dibuktikan melalui kajian yang mendalam agar tidak memunculkan persoalan baru, termasuk potensi kesepakatan negatif di balik proses pemilihan. “Menekan biaya pemilu memang perlu dikaji lebih detail. Jangan sampai justru muncul potensi kesepakatan negatif antara pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Secara pribadi, Ali mengaku lebih cenderung memilih sistem pemilihan langsung. Menurutnya, generasi yang tumbuh di era reformasi, termasuk generasi milenial dan Gen Z, sudah terbiasa dengan praktik demokrasi langsung. “Kami lahir dan besar di era reformasi, sehingga cenderung ke pemilihan langsung. Generasi sekarang tahunya memang memilih langsung. Kalau lewat DPRD, yang mengetahui prosesnya sangat terbatas,” katanya.
Sikap PKB: Mengikuti Keputusan Pimpinan Pusat
Terpisah, Ketua DPC PKB Kota Semarang, Muhammad Mahsun, menyatakan partainya akan mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh partai pimpinan Cak Imin yang bernama lengkap Muhaimin Iskandar. “Sikap PKB merujuk pada pernyataan ketua umum. Pak Muhaimin Iskandar sudah menyampaikan persetujuannya terhadap konsep tersebut. Kami di daerah tentu siap dengan keputusan apa pun yang diambil DPP,” kata Mahsun.
Mahsun menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat dipandang sebagai bagian dari evaluasi sistem demokrasi. Menurutnya, mekanisme tersebut bukan hal baru karena pernah diterapkan di Indonesia pada masa lalu. “Kalau nantinya dipilih melalui DPRD, kami juga siap. Kita sudah pernah mengalami sistem itu. Dalam konteks koreksi demokrasi, hal seperti ini wajar untuk dibahas,” ujarnya.
Meski demikian, Mahsun mengaku hingga kini belum menerima sosialisasi resmi dari partai dan masih mencermati pernyataan ketua umum PKB melalui pemberitaan media. “Keputusan final tetap menunggu kebijakan resmi dari pusat,” katanya. ***






