PARLEMENTARIA.ID – Pengambilan sumpah jabatan Anas Hamidi sebagai Wakil Ketua I DPRD Ngawi menjadi momen penting dalam perjalanan lembaga legislatif setempat. Proses ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk ketua DPRD dan anggota fraksi. Pengangkatan ini dilakukan setelah melalui proses pengajuan dan persetujuan dari pihak eksekutif.
Anas Hamidi resmi mengucapkan sumpah jabatan dalam acara yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngawi. Hal ini menandai peralihan jabatan dari pejabat sebelumnya, Khoirul Anam Mu’min. Dengan penunjukan ini, struktur kepengurusan DPRD Ngawi kembali diperkuat untuk menjalankan tugas-tugasnya pada sisa masa jabatan 2024–2029.
Perubahan Struktur Komisi dan Pimpinan
Selain pengangkatan Anas Hamidi, rapat paripurna juga memutuskan penataan ulang struktur komisi DPRD Ngawi. Salah satu perubahan signifikan adalah penempatan Khoirul Anam, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I, sebagai anggota Komisi III. Sementara itu, posisi Ketua Komisi I diserahkan kepada Nuri Kharimatunnisa, yang dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memperkuat kinerja legislasi dan pengawasan.
Ketua DPRD Yuwono Kartiko menyampaikan bahwa dengan terpenuhnya seluruh struktur alat kelengkapan, DPRD Ngawi optimis akan meningkatkan efektivitas kerjanya pada sisa masa jabatan. Ia berharap langkah ini dapat mendorong kinerja yang lebih baik dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan program daerah.
Komitmen Anas Hamidi dalam Masa Jabatan
Setelah dilantik, Anas Hamidi menyampaikan komitmennya untuk menjaga stabilitas internal serta memperkuat kerja kolektif di DPRD Ngawi. Ia menegaskan bahwa unsur pimpinan merupakan bagian penting dari alat kelengkapan DPRD, dan setiap keputusan bersifat kolektif dan kolegial. Ia siap mendampingi ketua dalam menyusun kebijakan strategis yang berdampak positif bagi masyarakat Ngawi.
Pernyataan Anas Hamidi mendapat respons positif dari sejumlah anggota fraksi yang menilai kehadirannya dapat mendorong dinamika kerja yang lebih produktif, terutama pada fase awal masa jabatan legislatif 2024–2029.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, yang turut hadir dalam paripurna, menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai sinergi antara dua lembaga ini adalah kunci produktivitas pembangunan. Dengan formasi yang lebih solid, ia berharap kolaborasi ke depan semakin kuat dan efektif.
Momentum Penguatan DPRD Ngawi
Penataan ulang komisi dan pengisian unsur pimpinan ini dinilai menjadi momentum penting bagi DPRD Ngawi dalam percepatan agenda kerja. Mulai dari penyusunan regulasi hingga pengawasan program prioritas daerah, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas antarfraksi dan mempermudah konsolidasi kebijakan publik.
Sejumlah analis politik lokal menilai bahwa pengesahan Anas Hamidi sebagai Wakil Ketua I merupakan langkah strategis yang dapat memberikan dampak positif pada kinerja DPRD Ngawi. Dengan struktur yang lebih jelas dan koordinasi yang baik, lembaga ini diharapkan mampu memberikan keputusan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat kemitraan legislatif-eksekutif di tingkat daerah. ***





