DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Paripurna ke-57 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi momen penting dalam proses pengesahan regulasi daerah. Acara ini dihadiri oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma serta sejumlah anggota DPRD dan pimpinan perangkat daerah.
Proses Pengesahan Ranperda
Dalam rapat tersebut, tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses ini berlangsung melalui persetujuan lisan dari sembilan fraksi DPRD NTT, yang secara bulat menerima seluruh ranperda tersebut. Agenda utama sidang mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap berbagai regulasi strategis yang telah dibahas sebelumnya.
Beberapa ranperda yang disetujui antara lain:
- Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028.
- Perubahan keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
- Perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah menjadi PT Jamkrida NTT (Perseroda).
- Perubahan bentuk hukum PT Flobamor menjadi PT Flobamor (Perseroda).
- Penambahan penyertaan modal daerah pada PT Flobamor (Perseroda).
- Penambahan penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida NTT (Perseroda).
- Penambahan penyertaan modal daerah pada PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda).
Sidang dilanjutkan dengan penetapan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyerahan dokumen tujuh Ranperda kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Tanggapan Gubernur NTT
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam merampungkan berbagai regulasi strategis. Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi selama pembahasan menjadi fondasi penting agar setiap regulasi benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Pemerintah secara tulus menyampaikan terima kasih atas seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi. Ranperda ini merupakan hasil kerja bersama untuk kepentingan masyarakat NTT,” ujarnya.
Keberlanjutan Regulasi
Terkait tiga BUMD penerima penyertaan modal—PT Flobamor, PT Jamkrida NTT, dan PT Kawasan Industri Bolok—Gubernur Melki menegaskan bahwa pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian. Setiap BUMD diwajibkan menjalani audit dan mempresentasikan rencana bisnis yang komprehensif sebelum dukungan modal digelontorkan.
Dampak bagi Masyarakat
Regulasi yang disahkan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat NTT, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur, pengembangan usaha daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pengesahan ranperda juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah.
Keterlibatan Fraksi DPRD
Kehadiran 47 anggota DPRD dari total 65 anggota menunjukkan tingkat partisipasi yang cukup tinggi dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan komitmen fraksi-fraksi dalam mendukung regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Langkah Berikutnya
Setelah pengesahan, pemerintah daerah akan segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokumen-dokumen terkait akan diteruskan ke pihak eksekutif untuk segera diimplementasikan. ***






