Nikita Mirzani dan Reza Gladys Siap Bertemu, Mediasi Penting Minggu Depan, Apakah Damai?

PARLEMENTARIA.ID – Tahap penting dalam proses mediasi perkara perdata yang melibatkan Nikita Mirzani dan pihak tergugat telah tiba. Pengacara Nikita, Marulitua Sianturi, mengatakan bahwa mediasi minggu depan akan memerlukan kehadiran langsung dari pihak-pihak terkait, baik dari penggugat maupun tergugat.

“Kami ingin menyampaikan bahwa minggu depan akan dilakukan mediasi yang dihadiri oleh pihak pemohon dan tergugat, ya, dalam proses kaukus. Kami menyatakan bahwa kami berkomitmen untuk menghadirkan pihak utama kami dalam proses mediasi kaukus ini,” kata Marulitua Sianturi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/11/2025).

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran prinsipal bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tata aturan mediasi berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016, yang mewajibkan para pihak hadir secara langsung.

“Kemudian, kami juga minta mediator untuk menyampaikan ke para tergugat untuk menghadirkan prinsipalnya supaya fair, gitu loh, iya kan? Nah, kenapa perlu itu? Karena itu bagian dari tata kelola mediasi sesuai dengan PERMA 1 Tahun 2016. Prinsipal wajib hadir,” ujarnya.

Menurut Marulitua, kehadiran pihak utama sangat berpengaruh terhadap kelangsungan proses mediasi. Jika pertemuan tetap berakhir padadeadlock, maka para prinsipal harus menandatangani berita acara secara langsung tanpa boleh diwakilkan kuasa hukum.

“Kalaupun nanti masing-masing prinsipal dihadirkan, deadlockatau gagal, pasti ada berita acara atau formulir yang harus ditandatangani langsung oleh prinsipal dan tidak boleh diwakili oleh kuasa hukum. Hal ini sangat penting,” kata Marulitua.

Meski tanggapan para tergugat sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap proposal dari pihak penggugat, keputusan resmi soal keberhasilan atau kegagalan mediasi baru akan ditentukan pada 25 November 2025 pukul 14.00 WIB.

“Iya, benar (penentuan hasil). Meskipun sebenarnya hari ini kita sudah melihat jawaban dari para tergugat, ya. Jawabannya menolak, ya, usulan dari para penggugat, benar kan? Tapi secara resmi nanti, apakah mediasi inideadlocktidak, itu nanti minggu depan pada tanggal 25 November 2025 pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat,” katanya.

Marulitua juga menyampaikan bahwa proses mengundang Nikita Mirzani memerlukan langkah administratif tambahan, mengingat situasi hukum yang sedang ia jalani.

“Oh, iya. Kan kami kan sudah sampaikan dalam proses mediasi. Prinsipal kami, walaupun sebenarnya pengurusan administrasi kan ribet, kami harus mengajukan namanya permohonan ke Pengadilan Tinggi agar Nikita Mirzani bisa dihadirkan dalam proses mediasi,” ujarnya.

“Tapi kami berkomitmen menghormati namanya PERMA 1 Tahun 2016 tentang proses mediasi di pengadilan. Prinsipal wajib hadir dan kami pastikan insyaallah akan hadir,” sambungnya.

Saat ditanya tentang kesiapan Nikita, Marulitua menyatakan bahwa kliennya dalam keadaan sehat dan siap menghadapi pertemuan tersebut.

“Oh, kalau Nikita selalu happy, enjoy saja dia. Lihat saja wajahnya itu, iya kan? Oh, siap, siap banget, ya. Mudah-mudahan Reza Gladys bisa dihadirkan oleh kuasa hukum, ya,” tutur Marulitua Sianturi.

Mediasi yang akan berlangsung pekan depan diperkirakan menjadi titik kritis apakah perkara ini bisa mencapai penyelesaian damai atau harus melanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan baru. Bukan wanprestasi, Nikita Mirzani kini melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan untuk memperjuangkan rasa keadilan untuk Nikita Mirzani. Di mana gugatan tersebut dapat bermanfaat untuk Nikita Mirzani.

Jumlah nominal yang diajukan oleh Nikita Mirzani dalam gugatannya sebesar Rp244 miliar. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 1000/PDT/2025.

Kuasa hukum Nikita, Andi Syarifuddin, menjelaskan bahwa inti permasalahan berawal dari kolaborasi promosi produk kecantikan. Dalam kerja sama ini, Nikita seharusnya menjadi pihak yang memberikan ulasan positif terhadap produk skincare Reza Gladys.

Namun, Andi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut dibatalkan secara sepihak dan bahkan dibawa ke ranah hukum pidana, sesuatu yang dianggap merugikan pihak Nikita. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *