Meskipun Anggaran Dipangkas, Bupati dan DPRD Sepakat Percepat Pembangunan

PARLEMENTARIA.ID – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penetapannya menjadi Perda, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang, Jumat (28/11/2025).

Alexander Wilyo mengapresiasi kehadiran 42 anggota DPRD Ketapang dalam pertemuan tersebut. Kehadiran ini tidak hanya mencatatkan jumlah terbanyak sejak pelaksanaan rapat paripurna, tetapi juga menjadi tanda adanya kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kabupaten Ketapang yang adil, berkembang, dan mandiri.

Pada kesempatan itu, Bupati Ketapang menyatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Ketapang tidak boleh terhenti meskipun Dana Transfer Pusat mengalami pengurangan hingga Rp 500 miliar.

“Perkembangan tidak boleh terhenti,” tegas saya ketika menjawab pertanyaan para jurnalis setelah sidang paripurna.

Dijelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Termasuk memperkuat sistem pembangunan infrastruktur dengan prinsip gotong royong yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan-perusahaan, sehingga percepatan pembangunan tetap dapat dipertahankan meskipun ada keterbatasan dana.

Berkat semangat bersama ini, saya berharap Kabupaten Ketapang terus berkembang, maju, serta mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kami akan terus berkolaborasi dengan DPRD, kalangan bisnis, serta seluruh pihak terkait guna mewujudkan Kabupaten Ketapang yang adil, berkembang, dan mandiri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *