PARLEMENTARIA.ID – Pandji Pragiwaksono, seorang komika ternama, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU ke Polda Metro Jaya. Isu ini memicu perdebatan tentang bagaimana humor bisa terlibat dalam dinamika politik dan agama. Meski PBNU menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki hubungan dengan lembaga atau kelompok yang menyebut dirinya sebagai Angkatan Muda NU, situasi ini menunjukkan kompleksitas peran humor dalam masyarakat.
Komentar dari Tokoh NU
KH Ulil Abshar Abdalla, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menegaskan bahwa tidak ada lembaga resmi NU yang disebut sebagai Angkatan Muda NU. Ia menjelaskan bahwa banyak kelompok atau individu sering kali menggunakan nama NU untuk tujuan tertentu, terlepas dari sifat terbuka NU sebagai organisasi besar. Menurutnya, hal ini adalah bentuk dari keragaman dan fleksibilitas NU yang selama ini dikenal.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum,” ujarnya. Ia menekankan bahwa humor memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, dan tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman.
Penjelasan dari Pelapor
Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU, menyatakan bahwa laporan terhadap Pandji Pragiwaksono berkaitan dengan materi stand-up comedy yang menyentuh isu konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada NU. Rizki merasa bahwa pernyataan Pandji telah merugikan NU dan menciptakan kegaduhan di ruang media.
Menurut Rizki, Pandji menyebut konsesi tambang sebagai “imbalan” dari pemerintah, yang ia anggap sebagai penghinaan terhadap kontribusi NU bagi bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa NU telah berkontribusi besar melalui pondok pesantren, masjid, dan pendidikan keagamaan, jauh sebelum kemerdekaan.
Konteks Humor dalam Politik
Dalam salah satu materi stand-up comedy-nya pada program Mens Rea, Pandji Pragiwaksono menyinggung politik balas budi. Ia mengarahkan materi tersebut pada konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada Ormas keagamaan. Secara khusus, ia menyenggol NU dan Muhammadiyah sebagai penerima konsesi. Pandji menyampaikan bahwa konsesi tambang itu bisa dianggap sebagai imbalan atas dukungan politik yang diberikan oleh ormas tersebut.
“Pada dasarnya, tidak hanya ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarkan, tapi agama lain menolak. Ormas Islam, alhamdulillah rezeki anak sholeh, masa ditolak, hah, ini pasti karena aku rajin shalat, rezeki anak sholeh nih. Diambil guys,” ujar Pandji. Ia juga menyebutkan bahwa HKBP menolak tawaran konsesi tambang karena dinilai terlalu rumit.
Tantangan dalam Mengelola Humor dan Politik
Situasi ini menunjukkan tantangan dalam mengelola humor sebagai bentuk kritik sosial dan politik. Bagi sebagian orang, humor bisa menjadi alat untuk menyampaikan kritik tanpa konfrontasi langsung. Namun, bagi yang lain, humor bisa dianggap sebagai penghinaan atau penyebaran informasi yang tidak akurat.
Perbedaan perspektif ini menjadi penting dalam memahami bagaimana humor dapat memengaruhi opini publik dan dinamika politik. Dalam konteks NU, humor sering kali digunakan sebagai cara untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan sosial secara lebih ringan dan mudah diterima oleh masyarakat.
Isu ini menunjukkan betapa pentingnya memahami peran humor dalam masyarakat modern. Sementara humor bisa menjadi sarana untuk menyampaikan kritik dan pesan penting, ia juga bisa menjadi sumber perdebatan jika tidak disampaikan dengan tepat. Bagi NU, yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang terbuka dan inklusif, penting untuk tetap menjaga ruang bagi humor sebagai bagian dari proses dialog dan edukasi masyarakat.***






