PARLEMENTARIA.ID –Â Kondisi antrean truk sampah yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, telah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Khususnya setelah kejadian kematian seorang sopir truk sampah yang diduga akibat kelelahan setelah mengantre hingga belasan jam. Hal ini tidak hanya memicu empati masyarakat, tetapi juga mendapat tanggapan langsung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, menyampaikan rasa duka atas kematian Yudi (51), sopir truk sampah yang meninggal dunia. “Kami ingin mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kematian sopir truk sampah belum lama ini ketika mengantre di Bantargebang,” ujar Bun saat dihubungi oleh media.
Kondisi Antrean yang Mengancam Keselamatan Sopir
Antrean truk sampah di Bantargebang telah berlangsung selama sekitar tiga bulan terakhir. Kondisi ini memaksa para sopir bekerja jauh melampaui jam kerja normal, bahkan hingga 24 jam. Tak sedikit sopir yang tidak sempat pulang ke rumah untuk sekadar mandi atau bertemu keluarga, karena harus segera kembali mengangkut sampah dari Jakarta menuju Bantargebang.
Bun menyoroti pentingnya pengaturan ulang jam kerja sopir agar sesuai dengan beban kerja yang mereka jalani, demi mencegah kelelahan ekstrem yang berisiko mengancam keselamatan jiwa. Ia juga menyarankan agar tersedia sarana pendukung seperti tempat istirahat yang layak dan, jika diperlukan, tempat menginap bagi para sopir yang terpaksa bersinggah lebih lama lagi.
Masalah Lingkungan yang Semakin Mengkhawatirkan
Selain masalah antrean, kondisi tumpukan sampah di Bantargebang juga menjadi sorotan. Menurut Bun, sampah yang terus menggunung mencapai ketinggian setara gedung 16 lantai. Bahaya dari tumpukan ini sangat besar, termasuk risiko longsor yang dapat mengancam keselamatan warga maupun para pekerja di kawasan TPST Bantargebang.
Oleh karena itu, Bun meminta agar kekuatan tanggul di Bantargebang diperiksa secara berkala guna mencegah kemungkinan runtuhnya struktur penahan sampah. Jika ditemukan bagian yang mulai retak atau melemah, Pemprov Jakarta diminta segera melakukan perbaikan sebagai langkah mitigasi.
Kurangnya Fasilitas Istirahat untuk Sopir
Para sopir truk mengungkapkan bahwa hingga kini tidak tersedia tempat istirahat memadai di TPST Bantargebang, meskipun mereka harus menunggu belasan jam untuk membuang muatan. Bahkan, kematian Yudi disebut tidak membuat antrean menjadi lebih singkat.
Situasi ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan fasilitas yang diberikan kepada para sopir. Tanpa adanya penanganan yang tepat, kondisi ini bisa berdampak buruk pada kesehatan dan keselamatan para pekerja serta lingkungan sekitar.
Langkah yang Harus Dilakukan
Untuk mengatasi masalah ini, DPRD DKI Jakarta menyarankan beberapa langkah. Pertama, penyediaan tempat istirahat yang layak bagi para sopir. Kedua, evaluasi ulang jam kerja agar sesuai dengan beban kerja. Ketiga, pemeriksaan rutin terhadap struktur penahan sampah di Bantargebang.
Selain itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil benar-benar efektif dalam mengatasi masalah antrean truk sampah dan menjaga keselamatan para pekerja serta lingkungan sekitar. ***






