Kunjungi Emak Halimah dan Mak Uti, DPRD Garut Minta Pemkab Prioritaskan Lansia Duafa

PARLEMENTARIA.ID – Kesenjangan dan keterbatasan masih terasa jelas di Kampung Pangkalan Kidul, Kelurahan Pananjung, Garut. Pada hari Sabtu (9/8/2025), anggota DPRD Kabupaten Garut (DPRD Garut), Yuda Puja Turnawan, mengunjungi rumah sederhana yang ditinggali Emak Halimah, seorang janda tuna netra, serta adiknya Mak Uti, seorang janda tua yang tinggal bersama di tempat yang sangat tidak layak untuk ditinggali.

Rumah mereka hanya memiliki ukuran sekitar 3 meter lebar dan 5–6 meter panjang, dengan dinding yang sederhana, serta hampir tidak mampu melindungi dari panas atau hujan. Kondisi rumah semakin memperihatinkan karena tidak memiliki toilet yang layak. Satu-satunya toilet yang ada adalah lubang kecil yang ditutupi karung, dengan aliran air limbah di bawahnya.

Selama ini, Emak Halimah yang tidak bisa melihat, bergantung pada bantuan hidup dari Mak Uti. Namun, kondisi Mak Uti yang semakin lemah dan tidak mampu bekerja membuat mereka menghadapi kesulitan yang semakin berat.

Yang lebih mengkhawatirkan, Ibu Uti tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Akibatnya, ia tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Yuda segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.

“Pada hari Senin, tim dari Disdukcapil akan datang untuk melakukan pendataan terhadap Mak Uti. Dokumen kependudukan merupakan langkah awal agar warga seperti beliau dapat memperoleh hak-hak sosialnya,” kata Yuda.

Selama kunjungan tersebut, Yuda memberikan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang tunai untuk keperluan sehari-hari. Namun, ia menekankan bahwa bantuan pribadi bukanlah jalan keluar yang permanen.

“Jika merujuk pada Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Garut, Emak Iah termasuk dalam kelompok yang rentan dan harus mendapatkan prioritas bantuan kebutuhan pokok dari Pemkab Garut. Emak Iah tinggal sendirian, menderita kelumpuhan, serta tidak memiliki tempat tinggal,” katanya.

Yuda mengajak Pemkab Garut untuk menyediakan dana yang cukup dalam bidang rehabilitasi sosial melalui Dinas Sosial, agar kelompok masyarakat yang paling rentan mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Ia juga memanggil berbagai pihak untuk ikut berpartisipasi:

* BAZNAS Garut diminta untuk membantu kebutuhan para lansia yang hidup sendirian. * Masyarakat meminta BAZNAS Garut mengambil alih tugas dalam memenuhi kebutuhan lansia yang tidak memiliki keluarga.

* BAZNAS Garut diharapkan dapat memberikan bantuan kepada lansia yang tinggal sendiri. * Permintaan datang kepada BAZNAS Garut untuk menangani kebutuhan lansia yang hidup tanpa keluarga.

* BAZNAS  ditugaskan untuk membantu keperluan lansia yang kesepian.

* Diharapkan iuran KORPRI bisa digunakan untuk membantu warga lansia yang kurang mampu.

* Badan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) segera dibentuk agar sektor bisnis dapat ikut berkontribusi dalam memberikan dukungan.

* Kementerian Sosial Republik Indonesia diharapkan hadir secara nyata dalam membantu Emak Halimah dan Mak Uti.

DPRD Garut: Ini Soal Kemanusiaan

“Saya memohon dengan sangat, ini bukan hanya tentang bantuan, tapi soal kemanusiaan. Lansia miskin seperti Emak Halimah dan Mak Uti berhak merasakan rasa aman, tempat tinggal yang layak, serta jaminan kehidupan,” tegas Yuda.

Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa di balik kemajuan yang terlihat, masih ada masyarakat yang tinggal di pinggiran, menantikan tangan-tangan yang bersedia membantu mereka mencapai kehidupan yang lebih baik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *