PARLEMENTARIA.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Inovasi Teknologi (Kemendiktisaintek) mengajukan permohonan kepada Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) agar tidak lagi membahas pembayaran tunjangan kinerja atautukin dosenmasa 2020–2024. Permintaan tersebut disampaikan setelah Adaksi menyatakan bahwa negara masih memiliki utang tukin yang belum dibayar sejak periode 2020–2024, diperkirakan mencapai Rp 15 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Teknologi, Togar Mangihut Simatupang, menyangkal pernyataan Adaksi bahwa penghentian pembayaran tukin disebabkan oleh kementerian yang tidak mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Keuangan. Ia menyatakan bahwa masalah ini telah dibahas dan mencapai kesepakatan beberapa bulan lalu ketika Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. “Itu sudahcleardibahas. Ini menurut saya hanya mencari celah saja. Ada orang baru (Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudha Sadewo), ingin memancing,” kata Togar saat dihubungi, Jumat, 21 November 2025.
Togar menegaskan pihaknya akan menghubungi Purbaya untuk menjelaskan permasalahan tukin tersebut. “Nanti saya akan langsung menelepon. Saya akan menjelaskan. Sebenarnya sebelumnya sudah dijelaskan oleh Bu Ani (Sri Mulyani),” ujarnya.
Menurut Togar, kondisi keuangan negara selama masa pandemi menjadi alasan utama pemerintah kesulitan memenuhi pembayaran tunjangan dosen pada masa itu. “Saat itu kita sedang menghadapi Covid. Jadi”enggakmemiliki uang negara,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Adaksi Anggun Gunawan menyatakan bahwa tunggakan tukin dosen pada periode 2020–2024 bukan hanya masalah administratif, melainkan kewajiban hukum negara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020. Ia memperkirakan besarnya tunggakan mencapai Rp 15 triliun.
“Dasar hukum hak tukin jelas. Lima tahun tidak dibayarkan. Itu merupakan kewajiban negara,” ujar Anggun setelah menghadiri rapat resmi Adaksi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pagi ini, Jumat, 21 November 2025, di Kantor Kementerian Keuangan.
Namun Anggun mengakui bahwa angka Rp 15 triliun tersebut belum dibicarakan secara resmi dengan Menteri Keuangan. Sampai berita ini ditulis, Purbaya belum memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi.Tempoterkait jumlah total tunggakan gaji dosen tersebut.
Adaksi bersikeras bahwa Kemenkeu telah menyatakan kemampuan untuk membayar kembali tukin 2020–2024, asalkan Kemendiktisaintek mengajukan permohonan secara resmi. Anggun mengatakan informasi ini menjelaskan sumber yang menghambat pembayaran selama lima tahun terakhir. “Jika demikian, bola ada di tangan Kemendiktisaintek. Kami akan mendorong mereka segera mengirim surat resmi,” katanya. ***






